Perjuangan Sahat Siburian 10 Tahun Mengukir Gua Buatan di Kaki Bukit Humbahas.
Perjuangan Sahat Siburian 10 Tahun Mengukir Gua Buatan di Kaki Bukit Humbahas.
Beranda Berita Perjuangan Sahat Siburian 10 Tahun Mengukir Gua Buatan di Kaki Bukit Humbahas
Berita

Perjuangan Sahat Siburian 10 Tahun Mengukir Gua Buatan di Kaki Bukit Humbahas

Bagikan

Horas!

Dongan BK, di kaki bukit Huta Lumban Sitabunan, Desa Siohonangan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berdiri deretan gua buatan yang kini menjadi pemandangan unik di pinggiran Danau Toba. Karya ini bukan hasil rancangan arsitek, melainkan buah tangan seorang warga setempat, Sahat Siburian.

Sekilas, desa ini tampak sama seperti perkampungan lain di kawasan perbukitan. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, para pengunjung mulai berdatangan untuk melihat gua-gua yang ternyata seluruhnya digarap secara manual. Yang membuat takjub, gua-gua tersebut dibentuk tanpa rangka baja atau penopang beton, melainkan sepenuhnya mengandalkan kekuatan tanah liat pegunungan.

Sahat, pria berusia 61 tahun, ayah dari sepuluh anak dan kakek 14 cucu, mulai mengerjakan gua-gua itu pada tahun 2002. Semua bermula dari sebuah mimpi, di mana ia melihat sebuah keluarga hidup dari tanah dan menjadikannya rumah untuk berteduh. Saat terbangun, ia memandang ke kaki tebing di sekitar rumahnya dan memutuskan untuk mulai mengukirnya.

Selama sekitar satu dekade, Sahat menggali dan membentuk puluhan ruang bawah tanah yang saling terhubung. Beberapa di antaranya bahkan memiliki jalur menurun hingga ke bagian bawah tebing. Meski sempat dicap gila oleh warga karena mengeruk tanah tanpa tujuan yang jelas, Sahat terus melanjutkan pekerjaannya hingga terbentuklah gua-gua yang kini menjadi daya tarik tersendiri bagi desa tersebut.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...