Ronald Siahaan berhasil mempertahankan gelar juara di One Pride MMA
Ronald Siahaan berhasil mempertahankan gelar juara di One Pride MMA
Beranda Berita Ronald Siahaan Kembali Taklukkan Lawan, Pertahankan Gelar Juara One Pride MMA
Berita

Ronald Siahaan Kembali Taklukkan Lawan, Pertahankan Gelar Juara One Pride MMA

Bagikan

Horas!

Dominasi Ronald Siahaan di One Pride MMA semakin tak terbantahkan. Pada ajang yang berlangsung Sabtu (2/11) malam, petarung berbakat asal Kota Pematangsiantar ini berhasil mempertahankan gelar juaranya setelah mengalahkan Sukma Prawira dalam satu ronde saja.

Dalam pertandingan ini, Ronald sempat terkunci oleh Sukma hingga 2 kali. Namun dengan cepat, keadaan berbalik ketika Ronald mengunci lawannya di bagian leher. Tidak membutuhkan waktu lama, Sukma harus menyerah.

Kemenangan ini bukan hanya sekadar mempertahankan gelar, tetapi juga menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasinya dalam dunia MMA. Ronald telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam setiap pertandingan, baik dari segi teknik maupun fisik.

Dengan kemenangan ini, Ronald semakin dekat untuk mencapai rekor tak terkalahkan di One Pride MMA.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...