Pengacara Kamarudin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari. Namanya dikenal luas oleh masyarakat setelah mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh rekan sesama pengacara, Martin Lukas Simanjuntak, yang sebelumnya juga turut mendampingi keluarga Brigadir J dalam perkara tersebut.
Martin membenarkan kabar meninggalnya Kamarudin. Ia menyebut rekannya itu mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni.
“Benar beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” ujar Martin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kamarudin Rutin Menjalani Cuci Darah
Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita Kamarudin sebelum meninggal dunia. Namun, ia mengungkapkan bahwa rekannya tersebut telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir.
“Saya tidak tau detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” tuturnya.
Menurut Martin, jenazah Kamarudin akan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida. Sementara itu, jadwal pemakaman masih menunggu keputusan dan kesepakatan dari pihak keluarga.
“Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga,” ujarnya.
Sebelum kabar meninggalnya beredar, foto Kamarudin dalam kondisi sakit sempat tersebar dan menjadi perbincangan di media sosial.
Dikenal Saat Mendampingi Keluarga Brigadir J
Nama Kamarudin Simanjuntak mendapat perhatian luas setelah dirinya menjadi salah satu pengacara yang mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Perkara tersebut menjadi salah satu kasus hukum yang menyita perhatian publik Indonesia. Kamarudin turut mewakili kepentingan keluarga korban dalam proses hukum yang berlangsung.
Kepergiannya menjadi kabar duka bagi rekan-rekan sesama pengacara dan pihak yang mengenalnya. Hingga kabar tersebut disampaikan, keluarga masih membahas waktu pelaksanaan pemakaman.


