Horas!
Dongan BK, momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki penghitungan suara sejak pukul 15.00 WIB pada Rabu (27/11). Pemilihan Kepala Daerah ini dilakukan secara serentak di 37 Provinsi, serta 508 Kota dan Kabupaten.
Hitung cepat atau quick count menjadi fenomena yang tak terpisahkan dari setiap gelaran pemilu. Metode ini menawarkan hasil sementara perolehan suara secara cepat, bahkan sebelum rekapitulasi resmi selesai. Namun, bagaimana sebenarnya mekanisme quick count bekerja, dan apa saja tantangan yang dihadapinya?
Apa Itu Quick Count?
Quick count atau hitung cepat merupakan metode penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknik sampling dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang representatif. Biasanya, TPS dipilih secara acak dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah pemilih, lokasi geografis, dan karakteristik demografis.
Hasilnya, publik dapat mengetahui gambaran umum hasil pemilu dalam waktu singkat. Proses quick count relatif transparan karena melibatkan banyak pihak dan menggunakan metode statistik.
8 Link Quick Count Lembaga Survei
Berikut ini adalah 8 link quick count dari berbagai lembaga survei, antara lain: