Ilustrasi Ojek Online.
Ilustrasi Ojek Online.
Beranda Berita Usulan MTI Agar Ojek Online Dapat BBM Subsidi, Pakai Pelat Kuning
Berita

Usulan MTI Agar Ojek Online Dapat BBM Subsidi, Pakai Pelat Kuning

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan seperti yang diberlakukan di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Kebijakan tersebut mewajibkan ojek online menggunakan pelat kuning agar berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum.

“”Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa meniru ojek di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, yang sudah menggunakan pelat kuning,” ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (10/2/2025).

Djoko juga menekankan bahwa kendaraan pribadi di Jakarta tetap diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi dan tidak diperbolehkan memakai BBM bersubsidi.

Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum di Jakarta. Berdasarkan data yang ada, pada 2002, jumlah pengguna transportasi umum masih sebesar 52,7 persen. Namun, angka ini menurun menjadi 22,7 persen pada 2010 dan semakin merosot hingga hanya mencapai 6,9 persen pada 2018.

Sebaliknya, jumlah pengguna sepeda motor terus meningkat. Pada 2010, pengguna sepeda motor mencapai 61,2 persen, kemudian bertambah menjadi 68,3 persen pada 2018.

“Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara, di mana sepeda motor menyumbang 44,5 persen emisi, sedangkan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen,” jelas Djoko, yang juga merupakan akademisi di Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Ia menambahkan bahwa transportasi umum di Jakarta sebenarnya sudah mencakup 89,5 persen wilayah kota dengan kualitas layanan yang setara dengan negara maju. Oleh karena itu, kebijakan pemberian BBM subsidi untuk ojek yang menggunakan pelat kuning diharapkan dapat menjadi solusi guna mendorong lebih banyak warga untuk beralih ke transportasi umum.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasannya.
Berita

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasannya

Horas! Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana...

Asap tebal menyelimuti Singapura jelang GP F1 (dok via Reuters).
Berita

Asap Karhutla Indonesia Selimuti Singapura Jelang F1, Kemenhut Perkuat Penanganan Api

Horas! Kabut asap yang menyelimuti Singapura menjelang gelaran Formula 1 (F1) Grand...

Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan (dok via ANTARA Foto).
Berita

Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Pengemudi Ojol Meninggal Usai Sesak Napas

Horas! Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia kembali...

Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Peringkat Ketiga di ASEAN.
Berita

Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Peringkat Ketiga di ASEAN

Horas! Timnas Indonesia mengalami peningkatan dalam daftar ranking FIFA terbaru yang dirilis...