Horas!
Dongan BK, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa hanya separuh dari total anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 triliun yang tersalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan utama dalam efektivitas program perlindungan sosial (perlinsos) selama lima tahun terakhir.
“Saya telah menyaksikan sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar selama lima tahun terakhir. Dari total anggaran Rp 500 triliun untuk bansos, hanya setengahnya yang benar-benar sampai ke penerima yang tepat,” ujar Luhut melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (7/2/2025).
Menurut Luhut, ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bansos disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adanya data penerima yang ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, serta masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk mengatasi permasalahan ini, Luhut mengadakan pertemuan dengan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, guna membenahi dan meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
Pentingnya Distribusi Bansos Yang Tepat Sasaran
Dalam pertemuan tersebut, Luhut menekankan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi sistem distribusi bansos dengan menerapkan digitalisasi guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.
“Langkah awal dalam transformasi ini adalah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggabungkan tiga pangkalan data utama: DTKS, Regsosek, dan P3KE. Konsolidasi data ini akan diverifikasi silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat. Saya bersyukur bahwa BPS telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail mengenai nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan penerima,” jelas Luhut.
Selain itu, pemerintah juga menyelaraskan data penerima bansos dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan LPG. Upaya ini merupakan bagian dari sistem digital pemerintahan GovTech yang ditargetkan selesai pada 17 Agustus mendatang.
“Kami bekerja keras agar sistem ini menjadi solusi jangka panjang yang dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya kebocoran atau penyimpangan. Saya percaya bahwa dengan langkah besar ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan adil,” pungkas Luhut.