Horas!
Dongan BK, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengumumkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kini akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan skema baru ini, masyarakat belum tentu menerima bansos sepanjang tahun, melainkan akan dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan pemutakhiran data.
“Pola penyaluran bansos ke depan ini tidak lagi durasinya satu tahun, tapi mungkin nanti berdasarkan pemutakhiran data yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan bahwa jika terjadi perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat dalam pembaruan data DTSEN, maka bantuan bisa dihentikan pada triwulan berikutnya.
Bansos Harus Lebih Tepat Sasaran
Untuk memastikan bansos disalurkan secara transparan dan tepat sasaran, Kementerian Sosial menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan distribusi bantuan.
Gus Ipul hadir ke Gedung KPK bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pengurus Tapera.
Menurutnya, BPS telah berhasil mengonsolidasikan data dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial, sehingga menghasilkan DTSEN sebagai acuan utama dalam penentuan penerima bansos.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyaluran bansos, sehingga bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan data terkini.