Korupsi PT Pertamina Paatra Niaga rugikan negara hingga Rp 1 kuadriliun.
Korupsi PT Pertamina Paatra Niaga rugikan negara hingga Rp 1 kuadriliun.
Beranda Berita Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Akibat Ekspor Ilegal dan Mark Up Shipping
Berita

Negara Berpotensi Rugi Rp 1 Kuadriliun Akibat Ekspor Ilegal dan Mark Up Shipping

Bagikan

Horas!

Dongan BK, PT Pertamina (Persero) menanggapi dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun pada 2023, dengan total akumulasi selama lima tahun yang diprediksi mendekati Rp 1 kuadriliun.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kita hormati dan tunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan Agung,” ujar Fadjar kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Skema Kerugian Negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa angka Rp 193,7 triliun pada 2023 berasal dari lima skema utama:

  • Ekspor minyak mentah ilegal – Rp 35 triliun
  • Impor minyak mentah melalui broker – Rp 2,7 triliun
  • Impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker – Rp 9 triliun
  • Kompensasi BBM yang tidak sesuai prosedur – Rp 126 triliun
  • Subsidi BBM yang tidak tepat sasaran – Rp 21 triliun

Jika pola ini telah berlangsung sejak 2018, maka nilai kerugian negara selama lima tahun dapat jauh lebih besar dibandingkan Rp 193,7 triliun per tahun. “Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” ujar Harli dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025). Namun, Kejagung masih melakukan analisis lebih lanjut karena setiap tahun memiliki komponen kerugian yang berbeda.

Tujuh Tersangka, Empat Petinggi Pertamina

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yang terdiri dari empat petinggi subholding Pertamina dan tiga broker minyak. Berikut daftar tersangka:

Petinggi Subholding Pertamina:

  • Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Broker Minyak:

  • MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
  • GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Modus Kriminal

Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran, seperti memenangkan broker minyak secara ilegal dan menetapkan harga tinggi dalam transaksi impor produk kilang.

DW dan GRJ diduga berkomunikasi dengan AP untuk menetapkan harga tinggi (spot price) sebelum persyaratan terpenuhi, kemudian mendapat persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang. Selain itu, RS diduga mengimpor Pertalite (RON 90) atau bahan bakar dengan kadar oktan lebih rendah, kemudian mencampurnya di storage/depo agar bisa dijual sebagai Pertamax (RON 92), meskipun praktik ini dilarang.

Sementara itu, YF sebagai Direktur Utama Pertamina International Shipping diduga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak, yang menyebabkan negara harus membayar tambahan fee ilegal sebesar 13-15 persen. Keuntungan dari praktik ini diduga mengalir ke tersangka MKAR.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung, yang akan terus menelusuri potensi kerugian negara serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Geopark Kaldera Toba Terima Kartu Hijau UNESCO Global Geopark.
Berita

Geopark Kaldera Toba Terima Kartu Hijau UNESCO Global Geopark

Horas! Dongan BK, ada kabar yang membanggakan datang dari Sumatera Utara. Geopark...

Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook.
Berita

Ditetapkan Tersangka, Begini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Horas! Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Menlu Sugiono Desak Peru Selidiki Tuntas Penembakan Staf KBRI.
Berita

Menlu Sugiono Desak Peru Selidiki Tuntas Penembakan Staf KBRI

Horas! Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, meminta pemerintah Peru melakukan penyelidikan...

Leonardo Zetro Purba, Diplomat RI Tewas di Peru.
Berita

Zetro Leonardo Purba, Diplomat RI Tewas di Peru

Horas! Kasus penembakan terhadap Zetro Leonardo Purba, diplomat Indonesia yang bertugas di...