Pemerintah memperkenalkan kebijakan baru terkait transformasi budaya kerja nasional sekaligus penghematan energi yang ditujukan untuk menekan beban anggaran negara dan pengeluaran masyarakat. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers daring pada Selasa malam (31/3/2026).
Salah satu langkah utama yang diambil adalah penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap dampak lanjutan konflik di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan aturan teknis untuk mendukung implementasi WFH di sejumlah sektor tertentu, agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi, khususnya dalam konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penghematan bisa mencapai sekitar Rp6,2 triliun melalui penurunan kompensasi BBM. Sementara itu, dari sisi masyarakat, total pengeluaran untuk BBM diperkirakan dapat ditekan hingga Rp59 triliun.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja dan perilaku konsumsi energi yang lebih efisien di masa depan.


