Pemerintah akan siapkan dana 50 triliun untuk THR PNS.
Pemerintah akan siapkan dana 50 triliun untuk THR PNS.
Beranda Berita Prabowo Siap Cairkan THR PNS Pekan Depan dengan Anggaran Rp50 Triliun
Berita

Prabowo Siap Cairkan THR PNS Pekan Depan dengan Anggaran Rp50 Triliun

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hal ini dan menyatakan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti akan diumumkan bapak presiden, Insya Allah segera selesai,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (4/3/2025).

Meskipun demikian, Sri Mulyani belum mengonfirmasi apakah THR akan diberikan secara penuh sebesar 100%. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk THR ASN tahun ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp48,7 triliun.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan besaran THR ASN sebesar 100%. Berdasarkan anggaran yang tersedia, ada kemungkinan kebijakan yang sama akan diterapkan kembali tahun ini. Selain itu, pencairan THR dijadwalkan lebih awal, yakni sekitar tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga pada 27 Februari 2025.

Komponen THR bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri

Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja bagi pegawai kementerian dan lembaga (K/L) diatur dalam Peraturan Presiden yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing K/L.

Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan salah satu komponen dalam perhitungan THR dan gaji ke-13. Tahun ini, pemerintah telah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8%. Berikut adalah daftar gaji pokok PNS untuk tahun 2025:Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
  • Golongan Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
  • Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
Golongan II
  • Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
  • Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
  • Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600
Golongan III
  • Golongan IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
  • Golongan IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
  • Golongan IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
  • Golongan IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

Golongan IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

Golongan IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

Golongan IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296

Tunjangan Keluarga
Tunjangan bagi keluarga PNS masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977. Dalam aturan ini, tunjangan bagi pasangan sebesar 5% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2% per anak dengan maksimal tiga anak.

Tunjangan Pangan/Makan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, tunjangan makan bagi PNS ditetapkan sebagai berikut:

Golongan I dan II: Rp35 ribu per hari

Golongan III: Rp37 ribu per hari

Golongan IV: Rp41 ribu per hari

TNI/Polri: Rp60 ribu per hari

Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang menjabat dalam jenjang eselon I hingga IV.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Daniel Hutapea Tampilkan Identitas Batak saat Bawa Bendera Indonesia di Asian Games 2026.
Berita

Daniel Hutapea Tampilkan Identitas Batak saat Bawa Bendera Indonesia di Asian Games 2026

Horas! Budaya Batak turut tampil dalam pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di...

Tak Lagi Duduk di Kursi Menkeu, Purbaya Pilih Habiskan Waktu dengan Memancing.
Berita

Tak Lagi Duduk di Kursi Menkeu, Purbaya Pilih Habiskan Waktu dengan Memancing

Horas! Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi meninggalkan jabatan sebagai Menteri Keuangan periode...

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027.
Berita

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama pada 2027

Horas! Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk...

Baru Setahun Menjabat, Purbaya Dicopot dan Digantikan Suahasil Nazara.
Berita

Baru Setahun Menjabat, Purbaya Dicopot dan Digantikan Suahasil Nazara

Horas! Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Keuangan setelah Presiden...