Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Beranda Berita Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Bagikan

Horas!

Dongan BK, pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Langkah ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pelayanan publik, hingga rencana kegiatan pribadi agar lebih teratur dan efisien.

Total 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa tahun 2026 akan ada 17 hari libur nasional, sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga menyepakati adanya 8 hari cuti bersama, hasil pembahasan lintas kementerian. Dengan begitu, total hari libur sepanjang tahun 2026 mencapai 25 hari.

Dasar Hukum Penetapan

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama akan diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017. Keppres tersebut nantinya akan menjadi landasan resmi, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bentuk Penghormatan terhadap Keragaman

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa daftar libur nasional 2026 sudah mencakup hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam memberikan penghormatan kepada keberagaman umat beragama.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menambahkan bahwa keputusan cuti bersama telah melalui kajian teknis yang matang. Harapannya, kepastian jadwal ini bisa membantu dunia usaha dan masyarakat dalam menata perencanaan kerja maupun kegiatan lainnya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Bagaimana Kelanjutan Kasus Lahan Galangan Kapal di Porsea?
Berita

Keluarga Napitupulu Pertanyakan Kelanjutan Kasus Lahan Galangan Kapal di Porsea

Horas! Keluarga Napitupulu di Kabupaten Toba masih memperjuangkan keadilan atas kasus yang...

Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap dan Jam Tayang di Indonesia.
Berita

Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap dan Jam Tayang di Indonesia

Horas! Ajang sepak bola paling bergengsi di dunia, Piala Dunia 2026, siap...

Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik per 10 Juni 2026.
Berita

Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik per 10 Juni 2026, Ini Daftar Tarif Terbarunya

Horas! PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga untuk...

Breaking News! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung.
Berita

Breaking News! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Horas! Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...