Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Beranda Berita Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Bagikan

Horas!

Dongan BK, pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Langkah ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pelayanan publik, hingga rencana kegiatan pribadi agar lebih teratur dan efisien.

Total 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa tahun 2026 akan ada 17 hari libur nasional, sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga menyepakati adanya 8 hari cuti bersama, hasil pembahasan lintas kementerian. Dengan begitu, total hari libur sepanjang tahun 2026 mencapai 25 hari.

Dasar Hukum Penetapan

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama akan diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017. Keppres tersebut nantinya akan menjadi landasan resmi, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bentuk Penghormatan terhadap Keragaman

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa daftar libur nasional 2026 sudah mencakup hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam memberikan penghormatan kepada keberagaman umat beragama.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menambahkan bahwa keputusan cuti bersama telah melalui kajian teknis yang matang. Harapannya, kepastian jadwal ini bisa membantu dunia usaha dan masyarakat dalam menata perencanaan kerja maupun kegiatan lainnya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pemprov Sumut Mulai WFH Jumat Ini, Bobby Minta ASN Tidak Liburan.
Berita

Pemprov Sumut Mulai WFH Jumat Ini, Bobby Minta ASN Tidak Liburan

Horas! Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work...

Diamankan Kejagung, Profil dan Harta Kajari Karo Terungkap.
Berita

Diamankan Kejagung, Profil dan Harta Kajari Karo Terungkap

Horas! Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, saat ini tengah menjadi...

LHKPN Ungkap Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta.
Berita

LHKPN Ungkap Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta

Horas! Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki total kekayaan minus...

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Anang Supriatna, memberikan klarifikasi.
Berita

Imbas Kasus Amsal, Kajari Karo Danke Rajagukguk Diperiksa Kejagung

Horas! Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri...