Horas!
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang sebelumnya menjerat Amsal Sitepu.
Selain Danke, pemeriksaan internal juga mencakup sejumlah pihak lain, termasuk Kasipidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta jaksa penuntut umum Wira Arizona dan jajaran terkait lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa para pihak tersebut telah dibawa ke Kejagung untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan internal.
Menurut Anang, langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah penanganan perkara Amsal telah berjalan secara profesional atau tidak. Saat ini, status para pihak yang diperiksa masih sebatas terperiksa, dan belum ada keputusan lebih lanjut terkait posisi maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kejagung juga berkomitmen untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan setelah proses klarifikasi selesai.
Diketahui, para jaksa tersebut dijemput dan dibawa ke Jakarta pada Sabtu malam (4/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas mencuatnya polemik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu, yang sebelumnya divonis bebas oleh pengadilan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo. Putusan tersebut sekaligus menggugurkan seluruh dakwaan jaksa penuntut umum yang sempat menuntut hukuman penjara terhadap Amsal.


