Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berkaitan dengan kasus gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa di Kabupaten Karo.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut menunjukkan adanya tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan. Bakteri tersebut yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan nomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, sampel nasi dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus.
Sementara itu, sampel ikan dencis yang disajikan dengan saus dari salah satu sekolah terdeteksi mengandung Staphylococcus aureus. Adapun sampel buah melon diketahui terkontaminasi bakteri E. coli.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rizal, mengatakan keberadaan bakteri tersebut menjadi perhatian karena jumlahnya berdasarkan hasil pemeriksaan telah melewati batas yang diperbolehkan.
“Bakteri itu memang secara alami ada di mana-mana, termasuk di dalam makanan. Tetapi menjadi berbahaya ketika jumlah atau volumenya sudah melebihi ambang batas atau standar yang ditentukan,” ujar Hamid, Selasa (8/9/2026).
Tiga Bakteri Ditemukan Melebihi Batas yang Ditentukan
Hamid menjelaskan, temuan tersebut tidak hanya menunjukkan adanya mikroorganisme dalam makanan. Ketiga jenis bakteri yang terdeteksi dinilai berbahaya karena hasil pemeriksaan menunjukkan kadarnya telah melampaui standar keamanan yang berlaku.
“Ketiga bakteri itu dinyatakan berbahaya karena sudah melampaui ambang batas yang ditentukan. Ada ukuran dan standar tertentu untuk menentukan kapan bakteri tersebut dapat membahayakan atau menyebabkan keracunan,” jelasnya.
Namun, Hamid tidak menjelaskan secara rinci batas maksimal masing-masing bakteri. Menurutnya, penjelasan teknis mengenai kadar dan interpretasi hasil pemeriksaan merupakan kewenangan pihak yang memiliki kompetensi dalam pemeriksaan laboratorium pangan.
Ia juga mengatakan pihak yang mengajukan pemeriksaan merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan serta menafsirkan hasil resmi laboratorium tersebut.
“Yang meminta pemeriksaan itu yang mempunyai kewenangan untuk merilis dan menginterpretasikan hasil resminya. Hasil laboratorium ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses investigasi,” katanya.
Dinkes Terapkan Empat Langkah Penanganan
Hamid menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan memiliki prosedur khusus dalam menangani kejadian yang diduga berkaitan dengan keracunan makanan. Ada empat langkah utama yang dilakukan secara bersamaan.
Tahap pertama adalah memberikan penanganan kegawatdaruratan kepada korban atau orang yang diduga mengalami keracunan.
“Yang pertama tentu penanganan gawat darurat. Korban atau suspek harus segera mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Tahap kedua berupa pemeriksaan laboratorium terhadap makanan maupun bahan lain yang dicurigai sebagai sumber gangguan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kontaminasi mikroorganisme atau zat berbahaya.
Selanjutnya, petugas kesehatan melakukan pemantauan dan identifikasi terhadap dampak kesehatan yang dialami korban. Menurut Hamid, dampak akibat keracunan tidak selalu berhenti setelah gejala awal seperti mual dan muntah mereda.
“Yang ketiga adalah mengidentifikasi dampak kesehatan lanjutan. Jadi bukan hanya melihat gejala awal seperti mual dan muntah, tetapi juga bagaimana kondisi kesehatan korban setelahnya,” katanya.
Langkah keempat adalah memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan kasus seperti ini, kata Hamid, tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan seorang diri.
Penanganan Korban Harus Berjalan Bersamaan dengan Investigasi
Hamid mengatakan koordinasi diperlukan dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi juga diperlukan apabila terdapat korban yang menghadapi kendala pembiayaan pengobatan, termasuk siswa yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Dampak kejadian terhadap proses pendidikan siswa juga perlu menjadi perhatian.
“Ini harus dikoordinasikan lintas sektor. Ada Dinas Pendidikan, rumah sakit dan pihak-pihak lainnya. Termasuk apabila ada persoalan pembiayaan medis bagi pasien yang tidak memiliki BPJS maupun dampaknya terhadap pendidikan siswa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kondisi kesehatan para korban harus menjadi prioritas utama. Pada saat yang sama, proses pemeriksaan dan investigasi terhadap sumber makanan tetap perlu dilanjutkan.
Menurut Hamid, hasil laboratorium tidak seharusnya dianalisis secara terpisah. Temuan tersebut perlu dikaitkan dengan kondisi kesehatan korban serta seluruh rangkaian proses penyediaan hingga distribusi makanan.
“Yang paling penting adalah korban ditangani terlebih dahulu, kemudian pemeriksaan dilakukan dan dampak kesehatannya ditindaklanjuti. Setelah itu seluruh pihak terkait harus berkoordinasi agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkas Hamid.


