Horas!
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut persoalan kesehatan mental di Indonesia menyerupai fenomena gunung es, di mana kasus yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya jauh lebih besar dan tersembunyi.
Mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Budi menjelaskan bahwa prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada pada kisaran satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang. Jika disesuaikan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, maka setidaknya 28 juta orang diperkirakan berpotensi mengalami gangguan mental.
“Ini yang disebut sebagai tip of the iceberg. WHO menyampaikan satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang mengalami masalah kejiwaan. Artinya, dengan populasi 280 juta, minimal ada 28 juta orang yang memiliki persoalan kesehatan mental,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, gangguan kesehatan mental memiliki spektrum yang luas, mulai dari depresi, gangguan kecemasan, ADHD, hingga gangguan mental berat seperti skizofrenia. Namun demikian, jumlah kasus yang terdeteksi masih tergolong sangat rendah.
Hal tersebut terlihat dari hasil cek kesehatan gratis (CKG) yang menunjukkan angka temuan gangguan mental masih minim.
“Dari skrining yang dilakukan, hasilnya masih sangat kecil. Pada orang dewasa bahkan masih di bawah satu persen, sementara pada anak-anak sekitar lima persen,” jelasnya.
Menurut Menkes, rendahnya angka temuan tersebut bukan berarti masyarakat Indonesia terbebas dari masalah kesehatan mental. Sebaliknya, banyak kasus yang belum teridentifikasi, tidak dilaporkan, atau penderita belum berani mencari bantuan.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan kini tengah memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas. Pemerintah telah menyiapkan pedoman penanganan yang mencakup terapi obat-obatan hingga layanan konseling.
“Kami sedang membangun sistem agar pelayanan kesehatan mental nantinya bisa diakses langsung melalui puskesmas,” kata Budi.
Upaya ini diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat sekaligus mengikis stigma yang masih melekat. Dengan penguatan layanan primer, pemerintah ingin mendorong deteksi dan penanganan dini sebelum gangguan berkembang menjadi lebih berat.
Budi juga menegaskan bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tanpa penanganan yang tepat, gangguan mental dapat berdampak luas, mulai dari menurunnya produktivitas, kualitas hidup, hingga memengaruhi stabilitas sosial masyarakat secara keseluruhan.


