Gunung Sinabung yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB.
Erupsi tersebut menghasilkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau mencapai sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan kolom abu yang muncul berwarna hitam dengan intensitas tebal. Abu vulkanik tersebut terpantau bergerak ke arah timur dan tenggara.
“Kolom abu setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak berwarna hitam teramati dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur serta tenggara,” ujar Berton dalam keterangan tertulis.
Status Gunung Sinabung Naik ke Level III
Menyusul erupsi tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status tersebut mulai berlaku pada Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik.
Sebelumnya, status Level II (Waspada) telah diberlakukan sejak 17 Mei 2023. Gunung Sinabung sendiri terakhir tercatat mengalami erupsi pada 2022.
Berton menjelaskan erupsi yang terjadi pada Senin merupakan erupsi awal. Aktivitas gunung api tersebut masih berpotensi meningkat sehingga kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar tetap perlu diwaspadai.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG.
Puluhan Gempa Terekam Sebelum Erupsi
Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung telah menunjukkan peningkatan sebelum erupsi terjadi.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebelum erupsi pada pukul 10.17 WIB tercatat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik.
Rangkaian aktivitas tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Warga Diminta Menjauhi Radius Bahaya
BNPB mengimbau masyarakat maupun pengunjung dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Selain itu, masyarakat diminta menjauhi kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Untuk sektor selatan-tenggara, zona yang harus dihindari mencapai 6 kilometer.
Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya lahar.
Berton meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas mengenai aktivitas Gunung Sinabung.
Masyarakat diimbau memperoleh informasi melalui sumber resmi serta mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo.
Pemerintah daerah juga diminta terus memperkuat koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik dan memastikan informasi mengenai kondisi gunung dapat segera diteruskan kepada masyarakat.


