Pemerintah Menangguhkan Sementara Operasional PT Toba Pulp Lestari.
Pemerintah Menangguhkan Sementara Operasional PT Toba Pulp Lestari.
Beranda Berita Pemerintah Menangguhkan Sementara Operasional PT Toba Pulp Lestari
Berita

Pemerintah Menangguhkan Sementara Operasional PT Toba Pulp Lestari

Bagikan

Horas!

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyampaikan bahwa perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas produksi, pemanenan, serta distribusi kayu mulai Kamis, 11 Desember 2025. Kebijakan ini dilakukan menyusul diterimanya surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, tertanggal 8 Desember 2025, terkait penangguhan akses penatausahaan hasil hutan di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain surat dari kementerian, manajemen INRU juga menerima pemberitahuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara pada 10 Desember 2025. Dalam surat tersebut, perusahaan diminta menghentikan seluruh kegiatan penebangan serta pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk yang berasal dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap risiko banjir dan cuaca ekstrem.

Manajemen perusahaan menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan pemerintah pusat maupun daerah. Dari sisi keuangan, perseroan mengakui adanya potensi tertundanya penerimaan pendapatan selama masa penangguhan berlangsung.

Tak hanya berdampak pada perusahaan, kebijakan ini juga berpengaruh terhadap pemasok, kontraktor, pelaku UMKM, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas PT Toba Pulp Lestari. Oleh karena itu, perusahaan menyatakan akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi sosial dan ekonomi bersama pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Meski aktivitas produksi dihentikan sementara, perusahaan menegaskan bahwa pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, dan sejumlah kegiatan operasional penting lainnya tetap berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional perusahaan hingga kebijakan pemerintah kembali diberlakukan secara normal.

Ke depan, manajemen PT Toba Pulp Lestari menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, serta instansi pemerintah lainnya guna mengikuti perkembangan dan arah kebijakan selanjutnya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Toba Pulp Lestari Ungkap Dampak Pencabutan Izin Pemanfaatan Hutan oleh Kementerian Kehutanan.
Berita

Toba Pulp Lestari Ungkap Dampak Pencabutan Izin Pemanfaatan Hutan oleh Kementerian Kehutanan

Horas! PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memastikan telah menerima keputusan resmi...

Kabupaten Samosir Jadi Tuan Rumah Anugerah Desa Budaya 2025.
Berita

Kabupaten Samosir Jadi Tuan Rumah Anugerah Desa Budaya 2025

Horas! Kabupaten Samosir dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia Tahun...

Permukaan Danau Toba Turun Hampir 1 Meter, Warga Parapat Kebingungan.
Berita

Permukaan Danau Toba Turun Hampir 1 Meter, Warga Parapat Kebingungan

Horas! Masyarakat di kawasan Danau Toba, khususnya Parapat, dibuat heran dengan kondisi...

Tinjau Huta Bolon Simanindo, Menbud Tegaskan Warisan Batak Toba Harus Tetap Hidup.
Berita

Tinjau Huta Bolon Simanindo, Menbud Tegaskan Warisan Batak Toba Harus Tetap Hidup

Horas! Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menekankan bahwa warisan budaya Batak...