Keluarga Febiola Br Purba, salah satu korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, tengah menghadapi kesulitan untuk memenuhi biaya pengobatan. Kondisi Febiola disebut semakin menurun dan mengalami gangguan ingatan hingga sekitar 70 persen.
Ayah Febiola, Icuk Sugiarto Purba, mengatakan putrinya masih membutuhkan perawatan intensif. Selain biaya rumah sakit, keluarga juga harus memenuhi kebutuhan khusus selama proses pemulihan.
“Kami sejujurnya agak kesulitan dengan biaya, karena tidak mungkin hanya makan saja. Kadang-kadang harus membeli kebutuhan anak kami,” ujar Icuk kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2026).
Sejak 13 Agustus 2026, Febiola telah menjalani perawatan di lima rumah sakit. Perawatan tersebut dimulai di RS Kabanjahe, kemudian RS Efarina, RS Haji Medan, RSUP Adam Malik, dan saat ini berada di RS Amanda, Karo.
Febiola juga dijadwalkan kembali menjalani rujukan ke RSUP Adam Malik, Medan, pada Senin (7/9/2026).
Menurut Icuk, dokter menyampaikan bahwa proses pengobatan putrinya diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang. Bahkan, Febiola disebut perlu menjalani perawatan selama satu tahun dengan pemeriksaan atau tindakan rutin setiap pekan.
Kondisi Febiola Semakin Memburuk
Icuk menggambarkan kondisi putrinya saat ini seperti anak berusia sekitar tiga tahun. Febiola disebut tidak lagi mengenali orang-orang terdekat, termasuk teman sekolah, guru, adik, bahkan barang-barang miliknya.
“Ya semuanya dia lupa. Contohnya, teman-teman sekelasnya dia lupa. Waktu kami pulang dari rumah sakit Haji, dia bertemu sama adiknya, dan saya bapaknya dia sudah tidak kenal. Padahal mereka itu duduk sama-sama,” tuturnya.
Febiola merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Untuk menunjang pengobatannya, keluarga harus membeli susu khusus sebanyak dua kali dalam sepekan. Setiap pembelian susu tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp180 ribu.
Selain susu, pola makan dan konsumsi vitamin Febiola juga harus disesuaikan dengan anjuran dokter.
Kondisi tersebut membuat beban ekonomi keluarga semakin berat. Icuk mengaku pengeluaran terus berjalan sementara pemasukan keluarga terhenti karena dirinya dan istrinya harus mendampingi Febiola menjalani pengobatan.
“Kalau tidak ada pemasukan, tapi pengeluaran terus sampai kapan kalau begini terus. Saya tidak sanggup kalau melihat kondisi anak saya itu,” katanya.
Sejauh ini, bantuan yang diterima keluarga berasal dari forum, pihak sekolah, serta sejumlah donatur. Icuk mengatakan belum menerima bantuan secara langsung dari pemerintah.
Keluarga Berharap Ada Tanggung Jawab dari Pihak Terkait
Icuk berharap pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG dapat memberikan perhatian terhadap kondisi yang dialami putrinya. Ia juga meminta aparat penegak hukum turut mengusut persoalan tersebut.
Ia berharap Febiola mendapatkan pengobatan terbaik serta akses kepada dokter dan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Pesan saya, semoga pihak-pihak tersebut bisa bertanggung jawab atas masalah ini. Agar memberikan perawatan dan pengobatan terbaik kepada anak saya, dan mengarahkan kepada dokter-dokter yang terbaik,” ujar Icuk.
Menurutnya, program MBG pada dasarnya merupakan program yang baik. Namun, kejadian yang menimpa sejumlah siswa harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi.
“Ya, harapan saya sebetulnya program MBG itu sangat bagus. Tapi karena sudah ada korban-korban seperti ini, anak-anak SMA, SMP, ini tidak diinginkan mereka menjadi korbannya. Jadi itu sudah kelalaian,” tegasnya.
Icuk mengatakan dokter masih mendalami penyebab kondisi kesehatan Febiola. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, terdapat dua kemungkinan, yakni infeksi bakteri atau paparan racun dari jamur. Hasil pemeriksaan lebih lanjut diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu.
“Sekarang kondisi anak saya ini, kalau tidak racun, ada bakteri beracun. Untuk saat ini sudah Rp3,5 juta yang keluar itu pun hasil tabungan kami selama ini,” ungkapnya.
Sampai saat ini, keluarga belum membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Icuk mengatakan prioritas utama keluarga adalah memastikan Febiola mendapatkan perawatan.
Ia dan istrinya juga terpaksa berhenti bekerja sementara waktu demi mendampingi putrinya. Sebelumnya, Icuk bekerja sebagai buruh dan tukang kebun, sedangkan istrinya berjualan makanan ringan di sekitar sekolah.
“Kami sudah tidak kerja, kami mau makan dari mana kalau menjaga anak kami terus. Saya kerja buruh tukang kebun orang. Mamaknya jualan kerupuk-kerupukan dekat sekolah,” pungkasnya.
Ombudsman Catat 823 Korban Dugaan Keracunan MBG di Sumut
Kasus yang terjadi di Karo menjadi bagian dari rangkaian persoalan kesehatan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG di Sumatra Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara, Herdensi Adnin, mengatakan program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden sehingga pelaksanaannya perlu mendapat dukungan dan pengawasan bersama.
Menurut Herdensi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pelaksana program memiliki tanggung jawab memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Program MBG ini merupakan program prioritas Presiden. Semestinya SPPG yang diamanatkan untuk mendukung keberhasilan program ini tidak kemudian menjadi hal yang mengganggu irama pencapaian target. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Herdensi.
Ombudsman menilai kejadian gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, kasus serupa berpotensi berulang apabila pola kerja serta tata kelola pelaksanaan program tidak segera diperbaiki.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat satu kejadian serupa pada 2025 dan lima kejadian pada 2026. Total korban dari berbagai peristiwa tersebut mencapai 823 orang.
“Sebelumnya 807 orang, 389 di antaranya yang kasus Kabupaten Karo. Lalu ada kasus di Deli Serdang 11 orang dan Pakpak Bharat itu ada korban keracunan 16 orang,” kata Herdensi, Minggu (6/9/2026).
Ombudsman juga menyatakan akan mendorong adanya tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Salah satu langkah yang dapat direkomendasikan adalah penghentian operasional atau penutupan SPPG yang melakukan kesalahan serius.
“Untuk SPPG yang melakukan kesalahan, terutama yang permasalahannya cukup berat, Ombudsman akan merekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.
Selain masalah keamanan pangan, Ombudsman menyoroti koordinasi antara KPPG dan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pengawasan, koordinasi dan keterlibatan pemerintah daerah dinilai belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut membuat sejumlah pemerintah daerah belum memiliki informasi yang memadai mengenai jumlah maupun lokasi SPPG yang beroperasi di wilayah mereka.
Karena itu, Ombudsman meminta KPPG dan Kantor Regional memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan program MBG dapat diawasi secara lebih efektif.
“Ombudsman akan merekomendasikan dua hal utama. Pertama, penutupan SPPG yang melakukan kesalahan berat. Kedua, mendorong Kantor Regional dan KPPG untuk berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pemerintah tersebut,” pungkas Herdensi.


