Horas!
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tercatat memiliki total kekayaan minus Rp140,4 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut tercantum dalam laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Maret 2026 melalui sistem e-LHKPN.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Danke sebenarnya mencapai Rp678,1 juta. Namun, jumlah utang yang dimilikinya tercatat lebih besar, yakni Rp818,5 juta, sehingga menghasilkan nilai kekayaan bersih negatif.
Adapun aset yang dilaporkan meliputi sebidang tanah seluas 6.400 meter persegi di Simalungun senilai Rp192 juta. Selain itu, Danke juga memiliki dua kendaraan, yakni mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.
Ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp11,1 juta dalam laporan tersebut.
Menariknya, data kekayaan tersebut tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang disampaikan pada Januari 2025.
Di sisi lain, Danke saat ini tengah menjadi sorotan setelah diamankan oleh Kejaksaan Agung bersama sejumlah jaksa lain terkait penanganan perkara Amsal Christy Sitepu. Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal untuk mengevaluasi profesionalitas penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjunjung asas kehati-hatian dan praduga tidak bersalah.
Kejagung juga membuka kemungkinan pemberian sanksi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menyeret nama Danke berkaitan dengan penanganan perkara Amsal Sitepu, yang sebelumnya didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, dalam putusan pengadilan, Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari seluruh dakwaan.


