Ilustrasi emas antam.
Ilustrasi emas antam.
Beranda Berita Dugaan Korupsi Emas Palsu Senilai Rp 109 Ton, Antam Beri Klarifikasi
Berita

Dugaan Korupsi Emas Palsu Senilai Rp 109 Ton, Antam Beri Klarifikasi

Bagikan

Horas!

Dongan BK, PT Antam Tbk menegaskan bahwa kabar mengenai penjualan emas palsu oleh perusahaan tidak benar. Isu ini kembali mencuat setelah munculnya kasus dugaan korupsi 109 ton emas yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Antam.

Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie, memastikan bahwa seluruh produk emas Antam adalah asli dan memiliki sertifikat resmi. Ia menyebut bahwa isu tersebut sebenarnya sudah pernah beredar tahun lalu dan kembali muncul dalam beberapa waktu terakhir.

“Perusahaan memastikan seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi,” ujar Faisal dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/3).

Faisal menjelaskan bahwa emas Antam diproduksi di pabrik pengolahan dan pemurnian milik PT Antam Tbk. Pabrik ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” tambahnya.

Kasus Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi terkait 109 ton emas yang terjadi pada periode 2010–2022 dan melibatkan sejumlah pejabat PT Antam Tbk. Kasus ini pertama kali diungkap pada Juli 2024 dan kini masih dalam proses hukum.

Kejagung menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat Antam dalam memperoleh bahan logam mulia. Sebagian emas yang distempel oleh Antam diduga berasal dari sumber ilegal, seperti tambang-tambang liar atau pasokan dari luar negeri.

Sesuai prosedur, emas yang akan diberi stempel harus melalui proses verifikasi. Namun, dalam kasus ini, emas ilegal tercampur dengan emas legal, menyebabkan kelebihan pasokan di pasar dan berpengaruh pada harga emas saat itu.

“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pada 3 Juni 2024.

Meskipun kasus ini masih bergulir, PT Antam menegaskan bahwa isu mengenai penjualan emas palsu oleh perusahaan adalah tidak benar dan seluruh produknya tetap terjamin keasliannya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan.
Berita

Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan

Horas! PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi kereta jarak jauh (via Bloomberg Technoz).
Berita

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Korban Berjatuhan

Horas! Kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di wilayah...

Konferensi pers BNI di Jakarta (via CNBC Indonesia).
Berita

BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Katolik Aek Nabara

Horas! PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyatakan telah menyelesaikan seluruh...

Medan Menjadi Kota Paling Maju di Sumatera.
Berita

Medan Menjadi Kota Paling Maju di Sumatera

Horas! Kota Medan dinobatkan sebagai kota paling maju di Pulau Sumatera berdasarkan...