Horas!
Pakar forensik digital, Rismon Sianipar, melaporkan Presiden Joko Widodo ke Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) atas dugaan penyebaran informasi palsu.
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Jokowi pada tahun 2017 yang menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya. Namun, Kasmudjo belakangan menyatakan bahwa dirinya hanya berperan sebagai dosen pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi Jokowi.
“Waktu itu Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. Seharusnya seorang presiden yang menjadi simbol moral bangsa tidak menyampaikan informasi yang tidak benar,” ujar Rismon dalam tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Jokowi terlihat tenang dan tidak menunjukkan kekhawatiran. “Biasa-biasa saja,” katanya pada Kamis (17/7/2025).
Pernyataan Jokowi yang dipermasalahkan Rismon disampaikan dalam sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2017. Kala itu, Jokowi mengenang sosok Kasmudjo sebagai dosen yang keras saat membimbingnya.
“Beliau itu dulu waktu membimbing saya, seingat saya galak sekali,” ujar Jokowi saat itu.
Namun pada Juni 2025, Kasmudjo memberikan keterangan berbeda ketika ditemui oleh Rismon Sianipar. Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Jokowi.
“Itu yang salah. Salah itu kalau disebut pembimbing skripsi,” jelas Kasmudjo.
Sementara itu, UGM telah menegaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan sah tahun 1985, dan meminta agar institusi kampus tidak dibawa-bawa dalam isu politik.