Tito: Korban Bencana Sumatra Dapat Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta per KK.
Tito: Korban Bencana Sumatra Dapat Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta per KK.
Beranda Berita Tito: Korban Bencana Sumatra Dapat Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta per KK
Berita

Tito: Korban Bencana Sumatra Dapat Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta per KK

Bagikan

Horas!

Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra telah dilaksanakan.

Kasatgas PRR, Tito Karnavian, menjelaskan bantuan sosial tersebut secara khusus menyasar penyintas yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya mengalami kerusakan berat.

Realisasi penyaluran bantuan di tingkat daerah tercatat telah mencapai 94 persen di Aceh, 99 persen di Sumatra Utara, dan 97 persen di Sumatra Barat.

“Penyaluran dana tunggu hunian di Aceh sudah 94 persen, di Sumut 99 persen, dan Sumbar 97 persen. Ini khusus untuk rusak berat atau hilang. Mereka bisa memilih kontrak, sewa, atau tinggal di rumah keluarganya,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, Rabu (18/2/2026).

Tito merinci, besaran DTH yang diberikan adalah Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total Rp1,8 juta. Dana tersebut menjadi kompensasi biaya tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya hancur atau hilang.

Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di 25 kabupaten/kota pada pekan lalu. Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memegang data teknis dan rincian penerima manfaat guna memastikan ketepatan distribusi.

“Dana tunggu hunian Rp600.000 dikali tiga jadi Rp1,8 juta. Minggu lalu kita laksanakan serempak di 25 kabupaten/kota, angkanya Kepala BNPB yang lebih paham,” ujar Tito.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan total anggaran program DTH mencapai Rp32,7 miliar untuk 18.198 kepala keluarga yang tersebar di 40 kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, DTH diberikan kepada keluarga yang tidak menerima hunian sementara (huntara), karena tidak semua warga terdampak memilih tinggal di fasilitas tersebut.

Dalam laporannya, Provinsi Aceh mendapat alokasi Rp20,8 miliar, Sumatra Utara Rp8,1 miliar untuk 4.502 KK, dan Sumatra Barat Rp3,7 miliar untuk 2.110 KK.

“Jadi mereka yang menerima DTH tidak menerima huntara, dan yang masuk huntara tidak menerima DTH. Dari jumlah yang sudah masuk ini, kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar atau 18.198 KK,” kata Abdul.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Banjir Bandang Terjang Desa Garoga Samosir.
Berita

Banjir Bandang Terjang Desa Garoga Samosir

Horas! Banjir bandang disertai material kayu gelondongan menerjang kawasan Dusun I, Desa...

Hujan Deras Rendam Tujuh Kecamatan di Tapanuli Tengah, Warga Dievakuasi.
Berita

Hujan Deras Rendam Tujuh Kecamatan di Tapanuli Tengah, Warga Dievakuasi

Horas! Hujan berintensitas tinggi mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sejak...

Indonesia Taklukkan Singapura 2-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026.
Berita

Indonesia Taklukkan Singapura 2-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Horas! Timnas Indonesia mengawali perjalanan di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil...

Daniel Hutapea Tampilkan Identitas Batak saat Bawa Bendera Indonesia di Asian Games 2026.
Berita

Daniel Hutapea Tampilkan Identitas Batak saat Bawa Bendera Indonesia di Asian Games 2026

Horas! Budaya Batak turut tampil dalam pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di...