Horas!
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyambut baik kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sebagai langkah adaptif di tengah kondisi global.
Bobby menjelaskan bahwa skema yang diterapkan adalah 50 persen ASN bekerja dari rumah (WFH) dan 50 persen lainnya tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO). Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama di sektor vital seperti rumah sakit dan layanan pemerintahan daerah.
Mantan Wali Kota Medan itu juga menyoroti bahwa salah satu tujuan utama penerapan WFH adalah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, ia mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan kebijakan ini untuk bepergian atau berlibur.
Menurutnya, jika WFH justru dimanfaatkan untuk aktivitas di luar rumah yang membutuhkan kendaraan, maka tujuan efisiensi energi tidak akan tercapai.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah daerah ingin memastikan apakah penerapan WFH benar-benar efektif dalam mendukung penghematan dan efisiensi, meskipun hasilnya belum bisa disimpulkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan WFH bagi ASN diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk beradaptasi dengan dinamika tersebut.
Pemerintah juga mendorong transformasi pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital. Selain meningkatkan produktivitas, kebijakan ini dinilai memiliki potensi besar dalam menekan konsumsi energi, khususnya penggunaan BBM.
Secara keseluruhan, penerapan WFH diharapkan menjadi bagian dari upaya transformasi menuju sistem kerja yang lebih efisien, fleksibel, dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.


