Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP.
Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP.
Beranda Berita Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP
Berita

Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Isu soal pajak amplop kondangan sempat bikin heboh jagat maya. Banyak yang khawatir uang yang diberikan atau diterima di acara hajatan bakal kena pajak. Tapi, tenang dulu—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kabar itu tidak sepenuhnya benar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang menyebutkan amplop hajatan akan dikenai pajak, baik yang diberikan secara langsung maupun ditransfer secara digital.

Akibat Salah Kaprah

Menurut Rosmauli, kebingungan ini kemungkinan muncul karena salah kaprah terhadap prinsip dasar perpajakan. Dalam UU Pajak Penghasilan, memang disebutkan bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis, termasuk hadiah atau pemberian uang, bisa dikenai pajak. Tapi bukan berarti semua langsung dipajaki.

“Kalau pemberiannya sifatnya pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait pekerjaan atau usaha, maka tidak kena pajak dan bukan prioritas pengawasan,” jelasnya pada Kamis (24/7/2025).

Ia juga menegaskan, sistem pajak di Indonesia menggunakan self-assessment. Artinya, Wajib Pajak melaporkan penghasilannya sendiri lewat SPT Tahunan. DJP tidak akan datang ke acara nikahan buat minta setor pajak dari amplop, tegasnya.

Isu ini awalnya mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyebut dalam rapat bahwa salah satu cara menambal defisit negara adalah lewat pajak—bahkan sampai menyebut “amplop kondangan” akan kena pajak. Tapi ternyata, itu bukan kebijakan resmi, melainkan kekhawatiran pribadi.

Untungnya, masih bisa terus marpesta tanpa takut dikenakan pajak ya, Dongan BK!

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Arti Natal di Tanah Batak: Iman, Budaya, dan Kebersamaan Keluarga.
Berita

Arti Natal di Tanah Batak: Iman, Budaya, dan Kebersamaan Keluarga

Horas! Masa Adven di kampung halaman masyarakat Batak memiliki arti mendalam dalam...

Sambut Natal, Polri Intensifkan Perbaikan Gereja dan Siapkan Posko Ibadah di Sumut.
Berita

Sambut Natal, Polri Intensifkan Perbaikan Gereja dan Siapkan Posko Ibadah di Sumut

Horas! Menjelang perayaan Hari Raya Natal, Polri memastikan pemulihan fasilitas ibadah di...

Hashim Tegaskan Prabowo Tidak Miliki Kebun Sawit di Tanah Air.
Berita

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Miliki Kebun Sawit di Tanah Air

Horas! Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menepis isu yang...

Tiomora EM Stanggang. ST,MM (Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Batak Center)/Dok RRI Jakarta.
Berita

Peran Ibu Batak Mengalami Perubahan Zaman Tanpa Kehilangan Jati Diri

Horas! Dongan BK, perkembangan peran ibu dalam keluarga Batak menjadi topik utama...