Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Beranda Berita Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar
Berita

Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar (Sikopi Siantar) pada Kamis (21/8).

Dalam acara peluncuran, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Wesly menegaskan, penerapan sistem kompetensi yang terintegrasi merupakan langkah penting untuk membangun sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Menurutnya, aplikasi ini bukan sekadar basis data, tetapi instrumen manajemen talenta untuk memetakan kompetensi ASN secara jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan adanya sistem ini, pengembangan kompetensi ASN dapat lebih tepat sasaran. Kinerja organisasi pun diharapkan semakin meningkat karena didukung aparatur yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar agar berkomitmen aktif dalam proses pengembangan kompetensi. Hal ini, katanya, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Sikopi Siantar merupakan respons atas perkembangan teknologi serta perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, sistem manual yang selama ini digunakan dapat diperbaiki dan disempurnakan. Sikopi Siantar menjadi sistem digitalisasi yang lebih handal, sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi aplikasi tersebut, lanjut Timbul, ke depan dibutuhkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Pematangsiantar sebagai dasar hukum dalam penggunaannya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Ginka Febriyanti Ginting Jadi Komisaris Pertamina Retail di Usia 27 Tahun, Penunjukan Tuai Sorotan Publik.
Berita

Ginka Febriyanti Ginting Jadi Komisaris Pertamina Retail di Usia 27 Tahun, Penunjukan Tuai Sorotan Publik

Horas!Nama Ginka Febriyanti Ginting menjadi perhatian publik setelah resmi diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina...

Peserta Latsarmil Program SPPI Asal Padangsidimpuan Meninggal Dunia.
Berita

Peserta Latsarmil Program SPPI Asal Padangsidimpuan Meninggal Dunia

Horas! Peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Pertama yang Mencetak Gol di Enam Edisi Piala Dunia
Berita

Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah, Jadi Pemain Pertama yang Mencetak Gol di Enam Edisi Piala Dunia

Horas! Cristiano Ronaldo kembali membuktikan statusnya sebagai salah satu pesepak bola terbaik...

Bobby Nasution Pastikan Pemerintah Segera Lakukan Penanganan Permanen.
Berita

Jeka Saragih Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kampung Halaman, Ini Respon Bobby Nasution

Horas! Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Simalungun, Jeka Saragih, yang turun...