Puspom TNI Mengungkap Terduga Pelaku.
Puspom TNI Mengungkap Terduga Pelaku.
Beranda Berita Puspom TNI Amankan Empat Prajurit Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis
Berita

Puspom TNI Amankan Empat Prajurit Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Bagikan

Horas!

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa empat prajurit TNI telah diamankan terkait dugaan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Yusri menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku telah diserahkan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi dan Identitas Terduga Pelaku

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret di kawasan Jalan Talang dan Salemba I, Jakarta Pusat. Empat prajurit yang diduga terlibat masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Menurut Yusri, seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Puspom TNI untuk proses pendalaman, termasuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.

Proses Hukum yang Ditempuh

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 467 dalam KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman bervariasi antara empat hingga tujuh tahun penjara.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi, memeriksa saksi korban, serta mengajukan visum et repertum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Penahanan Sementara Para Terduga

Selain pemeriksaan intensif, pihak Puspom TNI juga akan melakukan penahanan sementara terhadap para terduga pelaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat dan menyasar aktivis hak asasi manusia. Pihak berwenang menyatakan akan mengusut tuntas perkara ini guna memastikan keadilan bagi korban.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pawai Ogoh-Ogoh di Medan (detikcom).
Berita

Filosofi Ogoh-Ogoh dalam Perayaan Nyepi di Medan dan Makna Spiritualnya

Horas! Tradisi ogoh-ogoh yang lekat dengan Hari Raya Nyepi tidak hanya dijumpai...

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret.
Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret

Horas! Pemerintah melalui Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah...

Rupiah Sentuh Rp17 Ribu per Dolar AS, Tekanan Inflasi dan Utang Jadi Sorotan.
Berita

Rupiah Sentuh Rp17 Ribu per Dolar AS, Tekanan Inflasi dan Utang Jadi Sorotan

Horas! Nilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat...

Jasa Marga Terapkan Diskon Tarif 30 Persen di Dua Ruas Tol Sumut saat Lebaran 2026.
Berita

Jasa Marga Terapkan Diskon Tarif 30 Persen di Dua Ruas Tol Sumut saat Lebaran 2026

Horas! Jasa Marga memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen di wilayah...