Horas!
Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei bukan sekadar perayaan bagi pekerja masa kini, tetapi juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang buruh di Sumatera Utara yang sarat dinamika sejak era kolonial hingga sekarang.
Seperti apa sejarah panjang buruh di Sumatera Utara? Mari kita simak selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Perkembangan Industri di Sumut
Sejarah perburuhan di wilayah ini erat kaitannya dengan berkembangnya industri perkebunan di kawasan Deli pada akhir abad ke-19. Kehadiran perusahaan besar seperti Deli Maatschappij sejak tahun 1869 membuka arus investasi besar, terutama di sektor tembakau.
Namun, pesatnya pertumbuhan industri tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja lokal. Sejumlah kajian sejarah mencatat bahwa pekerja didatangkan dari luar daerah, seperti dari Tiongkok, India, dan Jawa, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perkebunan-perkebunan tersebut.
Lahirnya Sistem Kuli Kontrak
Sejarawan Dirk Buiskool menjelaskan bahwa kondisi ini melahirkan sistem kuli kontrak, di mana buruh terikat dalam perjanjian kerja selama tiga tahun. Dalam praktiknya, sistem tersebut tidak hanya membatasi kebebasan pekerja, tetapi juga mengandung unsur paksaan. Buruh yang mencoba meninggalkan pekerjaan sebelum masa kontrak berakhir dapat diperlakukan layaknya pelaku kriminal.
Sejumlah literatur, termasuk karya Jan Breman, menilai sistem ini sebagai bentuk eksploitasi dalam kerangka kapitalisme kolonial, di mana posisi buruh sangat rentan.
Selain aturan kontrak yang ketat, pengawasan terhadap pekerja juga dilakukan secara sistematis. Hal ini terlihat dari arsip yang tersimpan di Museum Perkebunan Indonesia II. Salah satu metode yang digunakan adalah sistem daktiloskopi, yaitu pencatatan sidik jari sebagai identitas buruh.
Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga mencatat berbagai aspek kehidupan pekerja, mulai dari utang-piutang hingga catatan pelanggaran. Bahkan, dokumen ini menjadi syarat penting jika buruh ingin dipindahkan ke perkebunan lain.
Sistem pengelolaan ini berada di bawah kendali AVROS, organisasi yang sejak awal abad ke-20 mengatur industri perkebunan di Sumatera Timur. Dalam praktiknya, daktiloskopi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi alat kontrol sosial dan politik untuk mencegah pelarian serta mengawasi potensi perlawanan buruh.
Menurut Buiskool, sistem tersebut menunjukkan adanya kontradiksi, di mana hubungan kerja bersifat sipil namun diberlakukan sanksi kriminal, sehingga menimbulkan kontroversi.
Di sisi lain, buruh juga menghadapi tekanan ekonomi yang berat. Praktik monopoli terhadap kebutuhan seperti opium dan perjudian menyebabkan banyak pekerja kehilangan penghasilan. Akibatnya, tidak sedikit buruh yang terjebak dalam siklus kerja berulang karena tidak mampu kembali ke daerah asal setelah kontrak berakhir.
Dalam catatan sejarah, muncul pula tokoh-tokoh penting seperti Tjong A Fie yang turut berperan dalam perkembangan ekonomi Kota Medan, meskipun berada dalam sistem kolonial yang kompleks.
Tekanan dari dunia internasional akhirnya mendorong penghapusan poenale sanctie pada tahun 1931, yang menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya perlindungan buruh.
Meski demikian, perjuangan buruh di Sumatera Utara tidak berhenti setelah masa kolonial. Sejak kemerdekaan hingga era modern, isu kesejahteraan, perlindungan kerja, dan hak-hak buruh tetap menjadi bagian dari perjuangan yang terus berlanjut.
Momentum Hari Buruh pun menjadi pengingat bahwa di balik pertumbuhan ekonomi, terdapat sejarah panjang perjuangan manusia yang tidak boleh dilupakan.


