Potensi Gempa Megathrust di Indonesia
Potensi Gempa Megathrust di Indonesia/@JoseRodRibeiro (X/Twitter)
Beranda Berita BMKG Prediksi Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu
Berita

BMKG Prediksi Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu

Bagikan

Horas!

BMKG memprediksi akan terjadi gempa megathrust yang mengguncang Indonesia. Gempa berskala besar ini berpotensi menimbulkan tsunami.

Ini disampaikan oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono bahwa gempa di Megathrust Selat Sunda dan Megathrust Mentawai-Siberut tinggal menunggu waktu. 

Lantas, apa itu gempa megathrust? Mengapa bisa terjadi?

Apa Itu Gempa Megathrust?

Gempa megathrust adalah gempa bumi yang berasal dari zona megathrust, yaitu daerah pertemuan antar lempeng tektonik bumi. Bagian ini merupakan zona subduksi lempeng bumi yang panjang, namun relatif dangkal.

Indonesia adalah salah satu negara yang paling berisiko terkena gempa megathrust. Hal ini disebabkan oleh letak geografisnya yang berada di Cincin Api Pasifik, di mana banyak zona subduksi aktif.

Di Indonesia, terdapat beberapa megathrust yang mencangkup subduksi Sunda (Sumatera, Jawa, Bali, dan Sunda), subduksi Banda, subduksi Sulawesi, subduksi Lempeng Laut Maluku,  subduksi Lempeng Laut Filipina, dan subduksi Utara Papua.

Bagaimana Gempa Megathrust Terjadi?

  • Zona subduksi: Di tempat ini, lempeng samudra yang lebih padat perlahan-lahan bergerak di bawah lempeng benua yang lebih ringan.
  • Penumpukan tekanan: Seiring waktu, tekanan menumpuk di antara kedua lempeng karena gesekan.
  • Pelepasan energi: Ketika tekanan ini terlalu besar, terjadilah pelepasan energi yang sangat kuat dalam bentuk gempa bumi.

Semoga kita tetap baik-baik saja ya, Dongan BK

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...