Potret Hotman Paris Hutapea.
Potret Hotman Paris Hutapea.
Beranda Berita Hotman Paris Sindir Razman yang Samakan Diri dengan Soekarno
Berita

Hotman Paris Sindir Razman yang Samakan Diri dengan Soekarno

Bagikan

Horas!

Dongan BK, pengacara ternama Hotman Paris memberikan tanggapan tajam terhadap pernyataan Razman Arif Nasution yang membandingkan dirinya dengan Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hotman menganggap klaim tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan menyindir Razman karena dinilai tidak tahu diri.

“Membandingkan diri dengan Soekarno? Razman dibandingkan dengan Soekarno? Itu orang tahu diri nggak sih?” ujar Hotman saat ditemui di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Tak berhenti di situ, Hotman kembali melontarkan kritik pedas.

“Eh, botak! Ngaca! Masa dibandingkan sama Soekarno? Si botak, nggak tahu diri,” tambahnya dengan nada menyindir.

Pernyataan Razman muncul dalam konteks kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Razman menyatakan dirinya siap dipenjara dan menyamakan dirinya dengan Bung Karno yang rela menghadapi hukuman demi keadilan.

Namun, Hotman yakin bahwa tidak ada pihak yang akan membela Razman, termasuk Mahkamah Agung (MA).

“Sekarang Mahkamah Agung, hakim, semua sudah mengutuk kelakuan dia. Coba, siapa lagi yang mau jadi klien dia?” kata Hotman.

Selain itu, Hotman juga menertawakan pernyataan Razman yang menyatakan ingin pindah ke luar negeri.

“Dia bilang mau pindah ke luar negeri. Kalau di luar negeri kelakuannya kayak gitu, langsung masuk penjara. Di Singapura, hakim bisa langsung memerintahkan penahanan. Cuma di sini undang-undangnya belum ada,” ujar Hotman.

Sebelumnya, Razman sempat membuat kericuhan di ruang sidang setelah hakim memutuskan sidang digelar tertutup. Ia merasa keberatan dengan keputusan tersebut, menganggap bahwa kasusnya bukan terkait pencabulan, melainkan dugaan pencemaran nama baik.

Razman juga menduga ada kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut karena kehadiran Hotman Paris sebagai saksi korban.

Saat ini, Razman berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022. Kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman terkait pelecehan terhadap Iqlima Kim.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...

Wabup Samosir Resmikan Museum Pusaka Batak Toba,
Berita

Wabup Samosir Resmikan Museum Pusaka Batak Toba, Komitmen Jaga Warisan Budaya Diperkuat

Horas! Upaya pelestarian budaya Batak Toba di Kabupaten Samosir memasuki babak baru...

Gempa Magnitudo 3,1 Goyang Tapanuli Tengah pada Siang Hari.
Berita

Gempa Magnitudo 3,1 Goyang Tapanuli Tengah pada Siang Hari

Horas! Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diguncang gempa bumi berkekuatan...

Kalender Libur Nasional 2026 Resmi Dirilis.
Berita

Kalender Libur Nasional 2026 Resmi Dirilis, Long Weekend Nyepi–Idul Fitri Capai Sepekan

Horas! Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun...