Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP.
Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP.
Beranda Berita Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP
Berita

Ramai Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Penjelasan Resmi dari DJP

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Isu soal pajak amplop kondangan sempat bikin heboh jagat maya. Banyak yang khawatir uang yang diberikan atau diterima di acara hajatan bakal kena pajak. Tapi, tenang dulu—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kabar itu tidak sepenuhnya benar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang menyebutkan amplop hajatan akan dikenai pajak, baik yang diberikan secara langsung maupun ditransfer secara digital.

Akibat Salah Kaprah

Menurut Rosmauli, kebingungan ini kemungkinan muncul karena salah kaprah terhadap prinsip dasar perpajakan. Dalam UU Pajak Penghasilan, memang disebutkan bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis, termasuk hadiah atau pemberian uang, bisa dikenai pajak. Tapi bukan berarti semua langsung dipajaki.

“Kalau pemberiannya sifatnya pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait pekerjaan atau usaha, maka tidak kena pajak dan bukan prioritas pengawasan,” jelasnya pada Kamis (24/7/2025).

Ia juga menegaskan, sistem pajak di Indonesia menggunakan self-assessment. Artinya, Wajib Pajak melaporkan penghasilannya sendiri lewat SPT Tahunan. DJP tidak akan datang ke acara nikahan buat minta setor pajak dari amplop, tegasnya.

Isu ini awalnya mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyebut dalam rapat bahwa salah satu cara menambal defisit negara adalah lewat pajak—bahkan sampai menyebut “amplop kondangan” akan kena pajak. Tapi ternyata, itu bukan kebijakan resmi, melainkan kekhawatiran pribadi.

Untungnya, masih bisa terus marpesta tanpa takut dikenakan pajak ya, Dongan BK!

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
CNG 3 Kg Pengganti LPG 3 Kg Segera Diuji Coba ke Masyarakat.
Berita

CNG 3 Kg Pengganti LPG 3 Kg Segera Diuji Coba ke Masyarakat

Horas! Pemerintah berencana melakukan uji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) berukuran...

Kemenbud dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Menjadi Warisan Budaya.
Berita

Kemenbud dan PANDI Gelar Lomba Menulis Dongeng dengan Aksara Nusantara

Horas! Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menghadirkan...

Tim MMA Indonesia Borong 15 Medali di Kejuaraan Asia, Bidik Prestasi pada Asian Games 2026.
Berita

Tim MMA Indonesia Borong 15 Medali di Kejuaraan Asia, Bidik Prestasi pada Asian Games 2026

Horas! Tim Mixed Martial Arts (MMA) Indonesia menorehkan prestasi membanggakan pada ajang GAMMA...

Indonesia Fashion Week 2026 Angkat Pesona Ulos sebagai Ikon Fashion Nusantara.
Berita

Indonesia Fashion Week 2026 Angkat Pesona Ulos sebagai Ikon Fashion Nusantara

Horas! Indonesia Fashion Week (IFW) 2026 resmi digelar di Jakarta Convention Center...