Horas!
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat ada sekitar 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia pada 2024. Dari jumlah itu, 60 persen berada pada usia produktif 15–35 tahun.
“60 persen di antaranya adalah usia produktif, 15–35 tahun,” ujar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).
Ciri-Ciri Pemakai Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan tanda-tanda seseorang yang terpapar narkoba bisa terlihat dari fisik, perilaku, hingga pola aktivitasnya.
Beberapa ciri yang perlu diwaspadai, antara lain:
- Rambut acak-acakan dan terlihat kurang terawat
- Mata merah dan tampak lelah
- Bau badan karena jarang mandi
- Lebih sering mengurung diri di kamar
- Mudah marah dan emosional
- Pola tidur terbalik, beraktivitas di malam hari dan tidur di pagi hari
“Sebagai orang tua, kita harus mengenali hal-hal ini. Kalau ada yang tidak wajar, jangan diabaikan,” kata Suyudi. Ia menambahkan, rasa sayang jangan sampai membuat orang tua justru memanjakan anak dan menutup mata pada tanda-tanda mencurigakan.
Separuh Penghuni Lapas Terkait Narkoba
Masalah narkoba di Indonesia juga terlihat dari data penghuni rutan dan lapas. Menurut Silmy Karim, hampir 50 persen narapidana di Indonesia terjerat kasus narkotika.
Untuk itu, Kemen Imipas berkomitmen melakukan langkah pencegahan melalui revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar lembaga.
Desa Bersih Narkoba
Kepala BNN menegaskan bahwa narkoba kini tidak hanya marak di kota besar, tetapi juga sudah masuk ke desa-desa. Karena itu, BNN menjalankan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Harapan kita, program ini dimulai dari perangkat desa dan tokoh-tokohnya. Mereka harus bersih dulu dari narkotika agar bisa jadi garda terdepan pencegahan,” pungkas Suyudi.