Rancangan Stadion Teladan Medan (Dok. Pemkot Medan).
Rancangan Stadion Teladan Medan (Dok. Pemkot Medan).
Beranda Berita Pemkot Medan Anggarkan Rp 37 Miliar untuk Fasad Stadion Teladan
Berita

Pemkot Medan Anggarkan Rp 37 Miliar untuk Fasad Stadion Teladan

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk pengerjaan fasad Stadion Teladan Medan. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025 dan tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57040060.

Pengadaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 37 miliar. Paket ini diumumkan secara resmi pada 14 Februari 2025.

Selain itu, Pemkot Medan juga menganggarkan Rp 6,7 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57039770.

Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 44 miliar untuk pengadaan furniture Stadion Teladan Medan. Pengadaan ini juga dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

Revitalisasi Stadion Teladan Medan semula ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024, namun hingga saat ini belum rampung. Proyek ini didanai oleh APBN dan APBD Kota Medan.

Mengacu pada laporan detikFinance, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan beberapa stadion sepak bola, termasuk Stadion Teladan Medan, selesai pada awal tahun 2025. Stadion ini diperkirakan rampung pada Juni 2025 dengan progres pembangunan saat ini mencapai 54,55% dari total anggaran Rp 275 miliar.

Direktur Jenderal Prasarana Strategis Maulidya Indah Junica mengungkapkan bahwa Stadion Teladan mampu menampung hingga 20.093 penonton. Ruang lingkup pekerjaannya mencakup tahap persiapan, pekerjaan tanah, struktur, mekanikal elektrikal plumbing (MEP), serta pemugaran.

“Diharapkan, seluruh stadion yang saat ini sedang tahap konstruksi dapat selesai sesuai dengan targetnya. Dan juga, seluruh pembangunannya lancar sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Maulidya, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (10/2).

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Persidangan kasus video profil desa Amsal Sitepu (via detikcom).
Berita

Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bersalah dalam Kasus Video Desa

Horas! Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah...

Kebijakan 1 Hari WFH, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga Rp59 Triliun.
Berita

Kebijakan 1 Hari WFH, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Pemerintah memperkenalkan kebijakan baru terkait transformasi budaya kerja nasional sekaligus penghematan energi...

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kejati Sumut (via Kumparan).
Berita

Kejagung Ungkap Soal Dugaan Korupsi yang Menjerat Amsal Sitepu

Horas! Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama Anggota Komisi III Rikwanto dan Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian (via ANTARA Foto).
Berita

RDPU Komisi III Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gekrafs Desak Pembebasan Penuh

Horas! Kasus dugaan mark up dalam proyek pembuatan video profil desa yang...