Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Beranda Berita Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar
Berita

Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar (Sikopi Siantar) pada Kamis (21/8).

Dalam acara peluncuran, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Wesly menegaskan, penerapan sistem kompetensi yang terintegrasi merupakan langkah penting untuk membangun sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Menurutnya, aplikasi ini bukan sekadar basis data, tetapi instrumen manajemen talenta untuk memetakan kompetensi ASN secara jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan adanya sistem ini, pengembangan kompetensi ASN dapat lebih tepat sasaran. Kinerja organisasi pun diharapkan semakin meningkat karena didukung aparatur yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar agar berkomitmen aktif dalam proses pengembangan kompetensi. Hal ini, katanya, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Sikopi Siantar merupakan respons atas perkembangan teknologi serta perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, sistem manual yang selama ini digunakan dapat diperbaiki dan disempurnakan. Sikopi Siantar menjadi sistem digitalisasi yang lebih handal, sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi aplikasi tersebut, lanjut Timbul, ke depan dibutuhkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Pematangsiantar sebagai dasar hukum dalam penggunaannya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Kekayaan Wastra Tradisional.
Berita

Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Kekayaan Wastra Tradisional

Horas! Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapannya untuk mendorong...

CNG 3 Kg Pengganti LPG 3 Kg Segera Diuji Coba ke Masyarakat.
Berita

CNG 3 Kg Pengganti LPG 3 Kg Segera Diuji Coba ke Masyarakat

Horas! Pemerintah berencana melakukan uji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) berukuran...

Kemenbud dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Menjadi Warisan Budaya.
Berita

Kemenbud dan PANDI Gelar Lomba Menulis Dongeng dengan Aksara Nusantara

Horas! Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menghadirkan...

Tim MMA Indonesia Borong 15 Medali di Kejuaraan Asia, Bidik Prestasi pada Asian Games 2026.
Berita

Tim MMA Indonesia Borong 15 Medali di Kejuaraan Asia, Bidik Prestasi pada Asian Games 2026

Horas! Tim Mixed Martial Arts (MMA) Indonesia menorehkan prestasi membanggakan pada ajang GAMMA...