Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Beranda Berita Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar
Berita

Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar (Sikopi Siantar) pada Kamis (21/8).

Dalam acara peluncuran, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Wesly menegaskan, penerapan sistem kompetensi yang terintegrasi merupakan langkah penting untuk membangun sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Menurutnya, aplikasi ini bukan sekadar basis data, tetapi instrumen manajemen talenta untuk memetakan kompetensi ASN secara jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan adanya sistem ini, pengembangan kompetensi ASN dapat lebih tepat sasaran. Kinerja organisasi pun diharapkan semakin meningkat karena didukung aparatur yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar agar berkomitmen aktif dalam proses pengembangan kompetensi. Hal ini, katanya, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Sikopi Siantar merupakan respons atas perkembangan teknologi serta perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, sistem manual yang selama ini digunakan dapat diperbaiki dan disempurnakan. Sikopi Siantar menjadi sistem digitalisasi yang lebih handal, sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi aplikasi tersebut, lanjut Timbul, ke depan dibutuhkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Pematangsiantar sebagai dasar hukum dalam penggunaannya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Penjarahan di Sibolga, Minimnya Kehadiran Negara Saat Krisis.
Berita

Penjarahan di Sibolga, Minimnya Kehadiran Negara Saat Krisis

Horas! Rangkaian aksi penjarahan yang muncul di Sibolga dan Tapanuli Tengah pascabencana...

Mengapa Penanganan Banjir Sumatera Dinilai Perlu Status Bencana Nasional?
Berita

Mengapa Penanganan Banjir Sumatera Dinilai Perlu Status Bencana Nasional?

Horas! Dongan BK, gelombang banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa...

BNPB Sebut Sumatera Utara Catat Korban Terbanyak dalam Banjir dan Longsor.
Berita

BNPB Sebut Sumatera Utara Catat Korban Terbanyak dalam Banjir dan Longsor

Horas! Jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra.
Berita

Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra

Horas! Presiden Prabowo Subianto berangkat menuju sejumlah daerah yang terdampak banjir di...