Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Beranda Berita Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar
Berita

Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar (Sikopi Siantar) pada Kamis (21/8).

Dalam acara peluncuran, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Wesly menegaskan, penerapan sistem kompetensi yang terintegrasi merupakan langkah penting untuk membangun sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Menurutnya, aplikasi ini bukan sekadar basis data, tetapi instrumen manajemen talenta untuk memetakan kompetensi ASN secara jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan adanya sistem ini, pengembangan kompetensi ASN dapat lebih tepat sasaran. Kinerja organisasi pun diharapkan semakin meningkat karena didukung aparatur yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar agar berkomitmen aktif dalam proses pengembangan kompetensi. Hal ini, katanya, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Sikopi Siantar merupakan respons atas perkembangan teknologi serta perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, sistem manual yang selama ini digunakan dapat diperbaiki dan disempurnakan. Sikopi Siantar menjadi sistem digitalisasi yang lebih handal, sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi aplikasi tersebut, lanjut Timbul, ke depan dibutuhkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Pematangsiantar sebagai dasar hukum dalam penggunaannya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Logo Imlek Nasional 2026 Resmi Diperkenalkan, Representasi Persatuan dalam Keberagaman.
Berita

Logo Imlek Nasional 2026 Resmi Diperkenalkan, Representasi Persatuan dalam Keberagaman

Horas! Pemerintah secara resmi memperkenalkan Logo Imlek Nasional 2026 pada Rabu, 28...

Mengenal Apa Itu Whip Pink, Produk yang Viral dan Disorot Publik.
Berita

Mengenal Apa Itu Whip Pink, Produk yang Viral dan Disorot Publik

Horas! Belakangan, nama Whip Pink ramai dibicarakan di media sosial dan memicu...

Indonesia Akhiri ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan Koleksi 135 Medali Emas.
Berita

Indonesia Akhiri ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan Koleksi 135 Medali Emas

Horas! Kontingen Indonesia menuntaskan kiprahnya di ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand...

Produksi Aluminium Inalum Tembus Rekor Tertinggi, Capai 280 Ribu Ton Sepanjang 2025.
Berita

Produksi Aluminium Inalum Tembus Rekor Tertinggi, Capai 280 Ribu Ton Sepanjang 2025

Horas! PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mencatatkan pencapaian bersejarah sepanjang 2025 dengan...