Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar.
Beranda Berita Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar
Berita

Pemkot Pematangsiantar Resmi Luncurkan Aplikasi Sikopi Siantar

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar (Sikopi Siantar) pada Kamis (21/8).

Dalam acara peluncuran, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Wesly menegaskan, penerapan sistem kompetensi yang terintegrasi merupakan langkah penting untuk membangun sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Menurutnya, aplikasi ini bukan sekadar basis data, tetapi instrumen manajemen talenta untuk memetakan kompetensi ASN secara jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Dengan adanya sistem ini, pengembangan kompetensi ASN dapat lebih tepat sasaran. Kinerja organisasi pun diharapkan semakin meningkat karena didukung aparatur yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar agar berkomitmen aktif dalam proses pengembangan kompetensi. Hal ini, katanya, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Sikopi Siantar merupakan respons atas perkembangan teknologi serta perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui aplikasi ini, sistem manual yang selama ini digunakan dapat diperbaiki dan disempurnakan. Sikopi Siantar menjadi sistem digitalisasi yang lebih handal, sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi aplikasi tersebut, lanjut Timbul, ke depan dibutuhkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Pematangsiantar sebagai dasar hukum dalam penggunaannya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Mantan Kalapas Nusakambangan Liberti Sitinjak Meninggal Dunia.
Berita

Mantan Kalapas Nusakambangan Liberti Sitinjak Meninggal Dunia

Horas! Kabar duka datang dari dunia pemasyarakatan dan jajaran Kementerian Hukum. Drs. Liberti...

Sorloth Diserbu Kritik Usai Tak Oper ke Haaland, Momen Krusial Warnai Kekalahan Norwegia.
Berita

Sorloth Diserbu Kritik Usai Tak Oper ke Haaland, Momen Krusial Warnai Kekalahan Norwegia

Horas! Meski laga Inggris melawan Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026...

Menteri Ekraf Sebut Tona Sian Huta Jadi Representasi Autentik Budaya Batak.
Berita

Menteri Ekraf Sebut Tona Sian Huta Jadi Representasi Autentik Budaya Batak

Horas! Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menilai...

Jude Bellingham Antar Inggris ke Semifinal, Chant "Hey Jude" Menggema di Piala Dunia 2026.
Berita

Jude Bellingham Antar Inggris ke Semifinal, Chant “Hey Jude” Menggema di Piala Dunia 2026

Horas! Timnas Inggris memastikan langkah ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan...