Polda Sumut ringkus 37 tersangka narkotika.
Polda Sumut ringkus 37 tersangka narkotika.
Beranda Berita Sejak Januari-Februari 2025, Polda Sumut Berhasil Ringkus 37 Pengedar Narkotika
Berita

Sejak Januari-Februari 2025, Polda Sumut Berhasil Ringkus 37 Pengedar Narkotika

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Polda Sumatera Utara terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba yang menjadi salah satu faktor utama meningkatnya angka kejahatan di wilayah tersebut. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dan menangkap 37 tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya bersama jajaran kepolisian daerah dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Dalam operasi penangkapan, beberapa tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat diamankan. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar wilayah Sumatera Utara terbebas dari peredaran narkotika.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi 97,08 kg sabu, 2.180 butir ekstasi, dan 38 gram ganja. Modus penyelundupan yang digunakan para tersangka adalah melalui jalur perairan di sekitar wilayah Sumatera Utara, dengan sebagian besar barang bukti diketahui berasal dari Malaysia.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak.
Berita

Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak

Horas! Dongan BK, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan...

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah.
Berita

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung pada 2027

Horas! Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang...

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia.
Berita

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia

Horas! Dongan BK, Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan praktik monopoli yang...

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun.
Berita

Luhut: Indonesia–China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa Indonesia...