Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK.
Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK.
Beranda Berita PPATK Cabut Blokir 122 Juta Rekening, Ini Penjelasannya
Berita

PPATK Cabut Blokir 122 Juta Rekening, Ini Penjelasannya

Bagikan

Horas!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mencabut blokir terhadap 122 juta rekening dormant, yakni rekening yang tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari tiga bulan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat segera melakukan reaktivasi rekening dengan mendatangi pihak bank.

“PPATK sudah meminta kepada bank untuk mempercepat proses reaktivasi,” ujar Ivan, Rabu (6/8/2025).

Ivan juga menegaskan bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut tidak akan berkurang sedikit pun. Selama masa pembekuan, PPATK menjamin dana nasabah tetap aman. “Ini murni untuk melindungi nasabah. Hak dan kepentingan masyarakat dijamin 100 persen tetap utuh,” katanya.

Sebelumnya, pembekuan dilakukan karena ditemukan adanya penyalahgunaan rekening dormant untuk berbagai tindak kejahatan, seperti:

  • Jual beli rekening
  • Peretasan
  • Penggunaan identitas nomine
  • Transaksi narkoba
  • Korupsi

Salah satu dampak positif dari langkah ini adalah penurunan drastis transaksi judi online (judol). Setelah pembekuan dilakukan, nilai deposit judol anjlok lebih dari 70 persen, dari sekitar Rp 5 triliun menjadi hanya Rp 1 triliun.

“Ketika rekening dormant dibekukan, transaksi judol langsung nyungsep. Ini hasil positif yang sesuai dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas,” tegas Ivan.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Rupiah hingga Tembus Rp17.500, Rekor Terburuk Sepanjang Masa (via CNBC).
Berita

Rupiah hingga Tembus Rp17.500, Rekor Terburuk Sepanjang Masa

Horas! Mata uang Garuda kembali berada di titik nadir. Pada perdagangan Selasa...

Ilustrasi sampel penelitian Hantavirus.
Berita

Waspada, 23 Kasus Virus Hantavirus Ditemukan di Indonesia

Horas! Kasus Hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah wabah yang terjadi di...

WHO Beri Warning Baru Mewabahnya Virus Hantavirus.
Berita

WHO Beri Warning Baru Mewabahnya Virus Hantavirus

Horas! World Health Organization (WHO) mengeluarkan peringatan baru terkait potensi bertambahnya kasus...

Rincian UKT Jalur Mandiri USU 2026.
Berita

Rincian UKT Jalur Mandiri USU 2026: Biaya Kuliah per Semester di Semua Fakultas

Horas! Universitas Sumatera Utara (USU) segera membuka seleksi jalur mandiri bagi lulusan...