Waspada Rekening Dormant, PPATK Siap Lakukan Pemblokiran Sementara.
Waspada Rekening Dormant, PPATK Siap Lakukan Pemblokiran Sementara.
Beranda Berita Waspada Rekening Dormant, PPATK Siap Lakukan Pemblokiran Sementara
Berita

Waspada Rekening Dormant, PPATK Siap Lakukan Pemblokiran Sementara

Bagikan

Horas!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan rencana pemblokiran sementara terhadap sejumlah rekening dormant. Kebijakan ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama tentang apa yang dimaksud dengan rekening dormant dan alasan di balik pemblokirannya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong nasabah dan pihak perbankan melakukan verifikasi ulang terhadap rekening yang tidak aktif. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar rekening tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Tujuan utama kami adalah mendorong bank dan pemilik rekening agar melakukan verifikasi ulang, sehingga dapat memastikan bahwa rekening tersebut tidak dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, sekaligus menjaga hak-hak nasabah tetap aman,” demikian pernyataan resmi dari PPATK pada Selasa (29/7).

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun selama tiga bulan atau lebih. Meski terlihat pasif, rekening jenis ini ternyata rawan disalahgunakan.

PPATK menargetkan pemblokiran hanya pada rekening dormant yang masuk dalam tiga kategori berikut:

  1. Rekening yang terindikasi terlibat dalam kejahatan, seperti jual beli ilegal, hasil peretasan, hingga tindak pidana lainnya.
  2. Rekening penerima bansos yang tidak pernah dipakai selama lebih dari tiga tahun.
  3. Rekening milik instansi pemerintah atau bendahara pengeluaran yang mestinya aktif, tetapi telah lama tidak digunakan.

Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening dormant ini sangat rentan digunakan untuk tindakan kriminal, mulai dari pencucian uang, jual beli rekening palsu, transaksi narkoba, hingga korupsi.

Untuk itu, PPATK meminta pihak bank segera memperbarui data nasabah secara menyeluruh. Menurut Ivan, upaya pengkinian data ini tak hanya penting untuk menutup celah kejahatan, tapi juga menjaga kestabilan sistem keuangan nasional dan melindungi nasabah yang sah.

“Bank harus memastikan data nasabah tetap mutakhir, agar tidak merugikan nasabah asli dan sekaligus menjaga integritas sistem keuangan kita,” tegasnya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Festival Bunga dan Buah 2025 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Karo.
Berita

Festival Bunga dan Buah 2025 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Karo

Horas! Dongan BK, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa gelaran Festival...

BMKG Deteksi 9 Titik Panas di Sumatera Utara, Waspadai Potensi Karhutla.
Berita

BMKG Deteksi 9 Titik Panas di Sumatera Utara, Waspadai Potensi Karhutla

Horas! Dongan BK, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I...

Garuda Muda Gagal Juara, Vietnam Taklukkan Indonesia 1-0 di Final AFF U-23 2025.
Berita

Garuda Muda Gagal Juara, Vietnam Taklukkan Indonesia 1-0 di Final AFF U-23 2025

Horas! Dongan BK, Tim Nasional Indonesia U-23 harus puas menjadi runner-up setelah...

Suara Penolakan Terhadap PT TPL Meninggi, Seruan Selamatkan Tano Batak Bergema.
Berita

Suara Penolakan Terhadap PT TPL Meninggi, Seruan Selamatkan Tano Batak Bergema

Horas! Dongan BK, gelombang dukungan untuk menyelamatkan Danau Toba dan Tanah Batak...