Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK.
Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK.
Beranda Berita PPATK Cabut Blokir 122 Juta Rekening, Ini Penjelasannya
Berita

PPATK Cabut Blokir 122 Juta Rekening, Ini Penjelasannya

Bagikan

Horas!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mencabut blokir terhadap 122 juta rekening dormant, yakni rekening yang tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari tiga bulan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat segera melakukan reaktivasi rekening dengan mendatangi pihak bank.

“PPATK sudah meminta kepada bank untuk mempercepat proses reaktivasi,” ujar Ivan, Rabu (6/8/2025).

Ivan juga menegaskan bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut tidak akan berkurang sedikit pun. Selama masa pembekuan, PPATK menjamin dana nasabah tetap aman. “Ini murni untuk melindungi nasabah. Hak dan kepentingan masyarakat dijamin 100 persen tetap utuh,” katanya.

Sebelumnya, pembekuan dilakukan karena ditemukan adanya penyalahgunaan rekening dormant untuk berbagai tindak kejahatan, seperti:

  • Jual beli rekening
  • Peretasan
  • Penggunaan identitas nomine
  • Transaksi narkoba
  • Korupsi

Salah satu dampak positif dari langkah ini adalah penurunan drastis transaksi judi online (judol). Setelah pembekuan dilakukan, nilai deposit judol anjlok lebih dari 70 persen, dari sekitar Rp 5 triliun menjadi hanya Rp 1 triliun.

“Ketika rekening dormant dibekukan, transaksi judol langsung nyungsep. Ini hasil positif yang sesuai dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas,” tegas Ivan.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak.
Berita

Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak

Horas! Dongan BK, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan...

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah.
Berita

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung pada 2027

Horas! Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang...

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia.
Berita

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia

Horas! Dongan BK, Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan praktik monopoli yang...

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun.
Berita

Luhut: Indonesia–China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa Indonesia...