Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara.
Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara.
Beranda Berita Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara
Berita

Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara

Bagikan

Horas!

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa gaji anggota legislatif naik hingga mencapai Rp100 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji sebagaimana kabar yang menyebutkan pendapatan anggota DPR mencapai Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan.

“Enggak ada kenaikan,” ujar Puan setelah menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Puan menjelaskan bahwa anggota DPR kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Sebagai pengganti, mereka memperoleh kompensasi berupa tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan tersebut juga bisa digunakan untuk menjamu atau memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan masing-masing.

Berapa Kisaran Gaji Pokok Anggota DPR?

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa kabar soal gaji Rp100 juta tidak tepat. Ia menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR hanya berada di kisaran Rp4–5 juta sesuai ketentuan PP No. 75 Tahun 2000. Namun, jika ditambah berbagai tunjangan, termasuk tunjangan rumah yang kini mencapai sekitar Rp50 juta per bulan, total pendapatan (take home pay) anggota DPR memang bisa lebih dari Rp100 juta.

Indra menjelaskan, berdasarkan aturan, anggota DPR menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, kehormatan, fungsional, transportasi, hingga asuransi. Semua komponen tersebut membuat penghasilan bersih anggota DPR lebih besar dibandingkan gaji pokoknya.

Pernyataan Indra ini juga menanggapi komentar anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang sebelumnya menyebut bahwa take home pay anggota DPR saat ini bisa menembus Rp100 juta. Menurut Hasanuddin, angka tersebut lebih tinggi dari periode sebelumnya karena rumah dinas sudah diganti dengan tunjangan uang.

“Dulu dapat rumah, sekarang tidak. Jadi diganti Rp50 juta. Karena itu take home pay bisa lebih dari Rp100 juta,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/8).

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak.
Berita

Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak

Horas! Dongan BK, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan...

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah.
Berita

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung pada 2027

Horas! Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang...

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia.
Berita

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia

Horas! Dongan BK, Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan praktik monopoli yang...

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun.
Berita

Luhut: Indonesia–China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa Indonesia...