Horas!
Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025), berlangsung dengan tensi tinggi. Ribuan orang yang menamakan diri sebagai bagian dari gerakan Revolusi Rakyat Indonesia memprotes berbagai kebijakan parlemen, terutama isu kenaikan tunjangan anggota dewan yang dinilai tak berpihak pada kondisi rakyat.
Di tengah eskalasi yang terjadi, anggota Komisi II DPR RI, Aria Bima, memberikan imbauan tegas kepada aparat kepolisian agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan represif.
“Saya melihat melalui layar di hadapan saya, sudah mulai tampak situasi yang mengkhawatirkan dengan adanya tindakan anarkis maupun represif,” kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat rapat Komisi II DPR RI siang hari.
Kericuhan Pecah di Gedung DPR
Informasi dari lokasi menyebutkan, kericuhan pecah setelah massa melempari petugas dengan batu. Sebuah sepeda motor dilaporkan dibakar, sementara beberapa fasilitas di kawasan pengamanan DPR rusak, termasuk posko pamdal dan perangkat komputer di dalamnya. Aparat kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk menghalau massa.
Situasi tersebut membuat Aria Bima menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dengan keamanan publik. “Untuk para mahasiswa dan masyarakat, jangan melakukan tindakan anarki. Sampaikan aspirasi sesuai aturan. Dan kepada aparat, mohon untuk tidak menggunakan cara represif, lakukanlah pendekatan yang lebih humanis,” ujarnya.
Massa Kembali Berkumpul di Gerbang Pancasila
Meskipun sempat dipukul mundur dari gerbang utama, demonstran kembali berkumpul di kawasan Gerbang Pancasila, dekat lapangan tembak Senayan. Kondisi di sekitar kompleks parlemen pun sempat mencekam meski belum ada laporan korban jiwa.
Aria Bima mengingatkan, ruang demokrasi seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat tanpa harus diwarnai kekerasan. “Harapan kita, forum ini tidak terlepas dari situasi di luar. Mari kita jaga agar penyampaian aspirasi tetap dalam jalur yang konstitusional, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.