Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia.
Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia.
Beranda Berita Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia
Berita

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan praktik monopoli yang terjadi di industri perfilman nasional. Dugaan tersebut mencakup sektor produksi, impor film, hingga kepemilikan jaringan bioskop yang diduga dikuasai oleh segelintir pihak besar.

Sorotan ini muncul dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).

Monopoli Bikin Ekosistem Film Tak Sehat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan struktural di industri film nasional. Ia menyebut ada pelaku usaha yang memiliki perusahaan produksi film (production house/PH), sekaligus menjadi importir dan pemilik jaringan bioskop besar.

“Kalau dia punya bioskop, dia juga importir, dan dia juga PH, tentu akan memprioritaskan film-filmnya sendiri untuk tayang di layar lebar,” ujar Lamhot dalam rapat tersebut.

Menurutnya, situasi ini berpotensi menutup akses bagi rumah produksi lain, meskipun mereka menghasilkan karya berkualitas.

60 Persen Film Nasional Dikuasai Segelintir PH

Lamhot mengungkapkan, perputaran ekonomi di sektor film Indonesia kini mencapai sekitar Rp3,2 triliun, dengan tren pertumbuhan positif pasca-pandemi COVID-19. Namun, ia menilai keuntungan tersebut hanya berputar di kalangan pelaku usaha besar.

“Dari data yang kami terima, sekitar 60 persen film nasional hanya tayang di bioskop-bioskop besar, dan 60 persen di antaranya berasal dari dua hingga tiga PH saja,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjut Lamhot, menunjukkan bahwa akses bagi PH kecil untuk menembus jaringan bioskop nasional masih sangat terbatas.

Dorong Pemerataan Akses dan Reformasi Ekosistem Film

Melihat ketimpangan tersebut, Komisi VII DPR RI mendorong adanya pengaturan ulang ekosistem industri perfilman nasional. Tujuannya agar distribusi dan akses ekonomi di sektor kreatif lebih merata dan tidak dikuasai oleh kelompok tertentu saja.

“Kita ingin sektor film ini tumbuh adil dan inklusif. Harus ada kebijakan yang memastikan pelaku kecil juga bisa bertahan,” tegas Lamhot.

Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penopang perekonomian nasional.

“Itu sebabnya Kementerian Ekonomi Kreatif dibentuk — agar sektor ini tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi memberi manfaat bagi seluruh insan kreatif Indonesia,” tandasnya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak.
Berita

Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak

Horas! Dongan BK, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan...

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah.
Berita

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung pada 2027

Horas! Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang...

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun.
Berita

Luhut: Indonesia–China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa Indonesia...

Bupati Simalungun dan Rocky Gerung Kolaborasi di Parapat, Kobarkan Semangat Baru Indonesia.
Berita

Bupati Simalungun dan Rocky Gerung Kolaborasi di Parapat, Kobarkan Semangat Baru Indonesia

Horas! Suasana penuh energi dan gagasan segar mewarnai kegiatan Silaturahmi Nasional dan...