Detik-Detik Pesawat ATR 42-500 Putus Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Maros.
Detik-Detik Pesawat ATR 42-500 Putus Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Maros.
Beranda Berita Detik-Detik Pesawat ATR 42-500 Putus Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Maros
Berita

Detik-Detik Pesawat ATR 42-500 Putus Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Maros

Bagikan

Horas!

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan secara rinci rangkaian peristiwa jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Menurut Dudy, insiden bermula pada Sabtu (17/1/2026) pukul 08.08 WIB, saat pesawat ATR 42-500 menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Pesawat tersebut diketahui disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjalankan misi surveilans di perairan Indonesia.

“Pesawat ATR 42-500 melaksanakan penerbangan dengan manifest berjumlah 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Dudy.

Hilang Kontak Saat Pendekatan Pendaratan

Dalam penjelasannya, Dudy menyebutkan bahwa pada pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Services Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke Runway 21 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Namun, pada saat proses pendekatan berlangsung, ATC mendeteksi bahwa posisi pesawat tidak berada di jalur pendaratan yang semestinya. Petugas kemudian memberikan instruksi koreksi posisi serta arahan lanjutan agar pesawat kembali ke jalur sesuai prosedur.

“ATC telah menyampaikan arahan koreksi posisi dan instruksi lanjutan kepada awak pesawat,” kata Dudy.

Tak lama setelah itu, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus atau lost contact. Menyikapi kondisi tersebut, ATC segera mendeklarasikan fase darurat sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan.

Pembentukan Crisis Center dan Operasi Pencarian

Pasca hilangnya kontak, AirNav Indonesia bersama MATSC langsung berkoordinasi dengan Basarnas, TNI-Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait lainnya. Seluruh pihak membentuk crisis center yang berlokasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Operasi pencarian terpadu dimulai keesokan harinya, Minggu (18/1/2026) pukul 06.15 WITA. Pencarian dilakukan dengan mengerahkan drone milik TNI Angkatan Udara untuk menyisir kawasan Gunung Bulusaraung, yang berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep.

“Pada pukul 07.46 WITA, tim SAR gabungan berhasil mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela yang menjadi penanda awal lokasi kecelakaan,” jelas Dudy.

Selang tiga menit kemudian, tepatnya pukul 07.49 WITA, tim kembali menemukan serpihan berukuran besar yang diduga merupakan bagian badan pesawat beserta ekornya.

Pencarian Korban Membuahkan Hasil

Pada pukul 10.05 WITA, konferensi pers terkait jatuhnya pesawat digelar di bawah koordinasi Basarnas, bersama unsur TNI, Polri, KNKT, Kementerian Perhubungan, dan AirNav Indonesia.

Selanjutnya, pukul 11.59 WITA, pos komando crisis center Basarnas menerima laporan penemuan satu jenazah korban berjenis kelamin laki-laki, yang kemudian segera dievakuasi dari lokasi kejadian.

“Pada hari berikutnya, kembali ditemukan satu jenazah korban berjenis kelamin perempuan,” ungkap Dudy.

Hingga kini, proses evakuasi dan investigasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan, sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pesawat ATR Indonesia Air Transport Dilaporkan Hilang Kontak di Maros.
Berita

Pesawat ATR Indonesia Air Transport Dilaporkan Hilang Kontak di Maros

Horas! Sebuah pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dilaporkan kehilangan komunikasi...

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...