Berwisata ke Persidangan Zaman Dahulu di Huta Siallagan, Gasss! - BATAKKEREN
Home » Wisata » Berwisata ke Persidangan Zaman Dahulu di Huta Siallagan, Gasss!

Berwisata ke Persidangan Zaman Dahulu di Huta Siallagan, Gasss!

Horas!!

Di era sekarang, jika ada masyarakat yang bermasalah atau melakukan tindakan kriminal, maka akan disidang dan hukumannya akan diputuskan di pengadilan juga.

Saat ini, baik hukuman ringan ataupun hukuman berat, semuanya akan diselesaikan di penjara dengan rentang waktu sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan.

Nah, pada zaman dahulu kan belum ada pengadilan, lalu bagaimana masyarakat Batak zaman dahulu melakukan persidangan ya?

Batu Persidangan, Tempat Mengadili dan Memeriksa Perkara

Di Pulau Samosir, tepatnya di Huta Siallagan, terdapat sebuah batu persidangan yang menurut cerita masyarakat merupakan tempat untuk mengadili tindakan kriminal zaman dahulu.

Dalam bahasa Indonesia, Huta Siallagan ini berarti Kampung Siallagan, dimana namanya diambil dari sang pendiri kampung, yaitu Raja Siallagan.

Batu persidangan ini terdiri dari 8 bangku persidangan yang disusun mengeliling dan sebuah meja yang terletak di tengah. Diduga bangku dan meja batu ini telah berusia 200 tahun, lho!

Lokasi batu persidangan ini berada di depan rumah raja,tepatnya berada di bawah pohon Hariara, sebuah pohon yang di keramatkan oleh suku Batak.

Proses Persidangan di Zaman Dahulu

Pada zaman dahulu, tindak kejahatan juga hampir sama dengan zaman sekarang. Misalnya saja seperti, mencuri, memperkosa, membunuh, dan kejahatan-kejahatan lainnya.

Nah, kejahatan-kejahatan ini akan disidang dan diputuskan hukumannya di meja persidangan oleh tetua-tetua adat.

Hukuman yang diterima tergantung dengan kejahatan yang dilakukan. Jika kejahatannya kecil, maka sangsinya berupa hukuman pasung. Jika kejahatannya berat, maka hukumannya dapat berupa potong kepala.

Setelah diputuskan hukumannya, maka kemudian para tetua akan memutuskan kapan eksekusi dilakukan.

Pada zaman dahulu, orang-orang masih meyakini adanya ilmu hitam. Oleh karena itu, ketika akan melakukan eksekusi juga harus ditentukan hari-hari baik, agar eksekusi dapat berjalan dengan lancar.

Huta Siallagan
source : Kompasiana.com

Penentuan hari baiknya berdasarkan hari paling lemah bagi si penjahat dengan menggunakan Manitiari atau Primbon Suku Batak.

Di hari yang telah ditentukan, penjahat tersebut akan diberi makan ramuan dukun untuk melemahkan ilmu hitam. Kemudian, penjahat tersebut akan ditempatkan di meja batu dengan mata tertutup kain ulos.

Setelah itu, penjahat akan dipukul menggunakan tongkat tunggal panaluan dan dilepas pakaiannya untuk memastikan bahwa tidak ada jimat yang tersisa di badannya.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ilmu hitam yang dapat membuat seseorang kebal, sehingga eksekusi dapat berjalan dengan lancar.

Setelah itu, pakaian penjahat juga akan dilepas, untuk memastikan bahwa tidak ada jimat yang tersisa.

Tubuh dari penjahat akan disayat dan ketika telah mengeluarkan darah akan disiram dengan asam untuk semakin melemahkan penjahat. Setelah penjahat semakin melemah, barulah eksekusi pancung dilakukan.

Proses Setelah Eksekusi Dilakukan

Proses setelah dilakukannya eksekusi tak kalah sadis lho, Dongan BK! Menurut cerita masyarakat sekitar, jantung dan hati penjahat biasanya akan dimakan untuk menambah kekuatan sang raja.

Setelah itu, kepalanya yang telah terpisah akan diletakkan di meja yang berbentuk bulat, sementara badannya akan diletak di meja berbentuk persegi.

Setelah diperlihatkan keseluruh masyarakat, maka badan dari penjahat tersebut akan dibuang ke Danau Toba selama tujuh hari tujuh malam. Selama seminggu tersebut, maka penduduk dilarang melakukan aktivitas di dalam danau.

Kepala penjahat tersebut akan diletakkan di depan gerbang masuk Huta Siallagan sebagai pemberi peringatan kepada raja dan rakyat lain agar tidak melakukan kejahatan yang sama.

Setelah beberapa hari, kepalanya akan membusuk dan dibuang ke hutan dibalik kampung. Selama 3 hari setelahnya, masyarakat akan dilarang beraktivitas di hutan.

Mengunjungi Batu Persidangan

Proses eksekusi sadis ini tidak berlaku lagi di masa saat ini, karena telah berakhir pada abad ke-19 saat agama Kristen mulai masuk ke Tanah Batak.

Kini, yang tersisa dari kisah eksekusi di Tanah Batak hanya batu dan meja persidangan.

Batu dan meja persidangan ini dapat kelen temukan di Huta Siallagan, Pulau Samosir. Objek wisata ini dapat dikunjungi setiap hari dari jam 08.00.

Kelen tertarik untuk mengunjunginya? Kapan kita kesana, Dongan BK?

Subscribe

Tonton Video terbaru di Kanal Youtube BATAKKEREN Official