AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mengumumkan pengunduran dirinya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan tersebut disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam unggahannya, Netty menyatakan telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif sebagai anggota Polri terhitung sejak 1 September 2026. Pengumuman tersebut kemudian menarik perhatian publik, terutama karena alasan yang disampaikan berkaitan dengan prinsip pribadi, hati nurani, serta keyakinannya terhadap hukum dan kebenaran.
Netty Rosdiana Siagian Tegaskan Mundur atas Keinginan Sendiri
Dalam pernyataan tertulisnya, Netty menegaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri masa pengabdiannya di institusi Polri diambil setelah melalui pertimbangan matang.
Ia menyebut pengunduran diri tersebut merupakan kemauan dan kesadaran pribadi, tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
Netty, yang merupakan istri dari purnawirawan Brigjen Pol Puji Santosa, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi yang menurutnya mengharuskan dirinya menyudahi pengabdian di Korps Bhayangkara.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pilihan pribadi untuk tetap menjaga integritas dan prinsip yang selama ini diyakininya.
Singgung Hati Nurani dan Prinsip Hukum
Hal yang menjadi perhatian dalam pernyataan Netty adalah alasan prinsipil yang disampaikan terkait keputusannya meninggalkan institusi kepolisian.
Perwira menengah Polri tersebut mengungkapkan bahwa baginya, bertahan dalam suatu tatanan yang tidak lagi sejalan dengan hati nurani justru terasa lebih menyakitkan.
Ia juga menyampaikan pilihan untuk mundur dengan membawa luka daripada harus mengorbankan prinsip hukum dan kebenaran yang diyakininya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari pengumuman pengunduran dirinya. Meski demikian, Netty tidak merinci secara terbuka persoalan atau peristiwa tertentu yang menjadi latar belakang keputusannya.
Sosok Polwan Bergelar Doktor Ilmu Hukum
Selain menjabat sebagai Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Netty Rosdiana Siagian dikenal sebagai perwira polisi perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.
Ia telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cum Laude. Latar belakang akademik tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan kariernya di lingkungan kepolisian.
Keputusan untuk mengakhiri masa dinas aktif di Polri pun menjadi perhatian karena Netty sebelumnya menduduki jabatan struktural di lingkungan Polda Metro Jaya.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Polda Metro Jaya
Hingga kabar pengunduran dirinya menjadi perbincangan publik, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai permohonan pengakhiran masa dinas aktif yang disampaikan Netty.
Status administratif pengunduran diri tersebut juga belum dijelaskan secara terbuka, termasuk tahapan yang telah ditempuh dalam proses pemberhentiannya.
Dengan demikian, informasi mengenai keputusan Netty untuk mundur dari Polri sejauh ini merujuk pada pernyataan pribadi yang disampaikan melalui akun Instagram miliknya. Penjelasan lebih lanjut dari institusi kepolisian masih dinantikan untuk memberikan kejelasan mengenai status kedinasan serta latar belakang keputusan tersebut.


