Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Getarannya Terasa Hingga Jakarta.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Getarannya Terasa Hingga Jakarta.
Beranda Berita Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Getarannya Terasa Hingga Jakarta
Berita

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Getarannya Terasa Hingga Jakarta

Bagikan

Horas!

Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (20/8/2025) malam pukul 19.54 WIB. Informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan pusat gempa berada di kedalaman 10 kilometer. BMKG juga memastikan bahwa gempa ini tidak menimbulkan potensi tsunami.

Pernyataan Resmi BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun X resminya melaporkan gempa berkekuatan magnitudo 4,9. Episentrum berada 14 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.

“Gempa Mag: 4.9, 20-Aug-2025 19:54:55WIB, Lok:6.48LS, 107.24BT (14 km Tenggara KAB-BEKASI-JABAR), Kedlmn:10 Km,” tulis BMKG.
BMKG menambahkan, data yang disampaikan merupakan hasil awal dan dapat mengalami pembaruan seiring analisis lebih lanjut.

Meski dalam keterangan resmi hanya disebutkan berpusat di Bekasi, getarannya juga dilaporkan dirasakan warga di Jakarta dan Tangerang Selatan. Hingga saat ini belum ada laporan mengenai dampak kerusakan atau korban akibat gempa tersebut.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...