Ilustrasi pengemudi ojek online 'Gojek'.
Ilustrasi pengemudi ojek online 'Gojek'.
Beranda Berita Gojek Mulai Salurkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Ini Besarannya
Berita

Gojek Mulai Salurkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Ini Besarannya

Bagikan

Horas!

Dongan BK, perusahaan teknologi Gojek resmi mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online mulai hari ini. BHR merupakan skema insentif alternatif bagi para mitra kerja, mirip dengan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal.

Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa penyaluran BHR dilakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2025. “BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria melalui saldo GoPay,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (22/3).

Gojek memberikan BHR kepada pengemudi yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra yang berkontribusi dalam layanan transportasi online. Besaran bonus ditentukan berdasarkan kategori mitra yang telah ditetapkan Gojek sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Mitra pengemudi dibagi dalam lima kategori, dengan level tertinggi adalah Mitra Juara Utama, diikuti oleh Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Untuk kategori tertinggi, yakni Mitra Juara Utama, BHR dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih. Pengemudi roda dua dalam kategori ini akan menerima Rp 900 ribu, sedangkan pengemudi roda empat mendapat Rp 1,6 juta. Namun, Gojek tidak merinci nominal BHR untuk keempat kategori lainnya, hanya menyebutkan bahwa perhitungannya berdasarkan produktivitas, kontribusi, serta kondisi keuangan perusahaan.

Menurut Ade, sistem pengkategorian ini bertujuan agar apresiasi diberikan secara tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa mitra driver yang aktif dan berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik mendapatkan penghargaan yang sesuai,” ujarnya.

Pemberian BHR ini juga selaras dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online. “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Prabowo dalam pernyataannya pada 10 Maret 2025.

Melalui kebijakan ini, Gojek berharap dapat mendukung mitra pengemudi dalam menyambut perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp 250 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kepulauan Nias.
Berita

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp 250 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kepulauan Nias

Horas! Dongan BK, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) menetapkan alokasi anggaran...

Aksi pemain timnas Indonesia Beckham Putra.
Berita

Kekalahan dari Jepang Jadi Peringatan Penting bagi Timnas Indonesia

Horas! Dongan BK, Kekalahan telak 0-6 dari Jepang menjadi peringatan serius bagi...

Waspada, Angin Kencang Melanda Medan.
Berita

Angin Kencang Melanda Medan, BMKG Prediksi Berlangsung Tiga Hari

Horas! Dongan BK, Kota Medan diterjang angin kencang yang membuat warga resah,...

Prediksi BMKG banjir rob di Belawan, Medan.
Berita

BMKG Peringatkan Banjir Rob di Medan Belawan 10–14 Juni, Ketinggian Capai 2,5 Meter

Horas! Dongan BK, BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan memperingatkan potensi banjir rob...