Ilustrasi pengemudi ojek online 'Gojek'.
Ilustrasi pengemudi ojek online 'Gojek'.
Beranda Berita Gojek Mulai Salurkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Ini Besarannya
Berita

Gojek Mulai Salurkan Bonus Hari Raya untuk Driver, Ini Besarannya

Bagikan

Horas!

Dongan BK, perusahaan teknologi Gojek resmi mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online mulai hari ini. BHR merupakan skema insentif alternatif bagi para mitra kerja, mirip dengan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal.

Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa penyaluran BHR dilakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2025. “BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria melalui saldo GoPay,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (22/3).

Gojek memberikan BHR kepada pengemudi yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra yang berkontribusi dalam layanan transportasi online. Besaran bonus ditentukan berdasarkan kategori mitra yang telah ditetapkan Gojek sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Mitra pengemudi dibagi dalam lima kategori, dengan level tertinggi adalah Mitra Juara Utama, diikuti oleh Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Untuk kategori tertinggi, yakni Mitra Juara Utama, BHR dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih. Pengemudi roda dua dalam kategori ini akan menerima Rp 900 ribu, sedangkan pengemudi roda empat mendapat Rp 1,6 juta. Namun, Gojek tidak merinci nominal BHR untuk keempat kategori lainnya, hanya menyebutkan bahwa perhitungannya berdasarkan produktivitas, kontribusi, serta kondisi keuangan perusahaan.

Menurut Ade, sistem pengkategorian ini bertujuan agar apresiasi diberikan secara tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa mitra driver yang aktif dan berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik mendapatkan penghargaan yang sesuai,” ujarnya.

Pemberian BHR ini juga selaras dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online. “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujar Prabowo dalam pernyataannya pada 10 Maret 2025.

Melalui kebijakan ini, Gojek berharap dapat mendukung mitra pengemudi dalam menyambut perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di Sumatera Utara hingga Akhir Desember..
Berita

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di Sumatera Utara hingga Akhir Desember

Horas! Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi...

Budaya Batak Warnai Defile Indonesia di Pembukaan SEA Games 2025.
Berita

Budaya Batak Warnai Defile Indonesia di Pembukaan SEA Games 2025

Horas! Dongan BK, penampilan kontingen Indonesia sukses mencuri sorotan saat upacara pembukaan...

BNPB Catat Lebih dari 1.000 Korban Jiwa akibat Banjir dan Longsor di Sumatera.
Berita

BNPB Catat Lebih dari 1.000 Korban Jiwa akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Horas! Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia...

Pemerintah Menangguhkan Sementara Operasional PT Toba Pulp Lestari.
Berita

Pemerintah Menangguhkan Sementara Operasional PT Toba Pulp Lestari

Horas! PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyampaikan bahwa perusahaan menghentikan sementara...