Presiden Prabowo Minta Perusahaan Ojol Bayar THR untuk Pengemudi.
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Ojol Bayar THR untuk Pengemudi.
Beranda Berita Presiden Prabowo Minta Perusahaan Ojol Bayar THR untuk Pengemudi dan Kurir
Berita

Presiden Prabowo Minta Perusahaan Ojol Bayar THR untuk Pengemudi dan Kurir

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan transportasi online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi dan kurir.

“Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi wajib memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/3).

THR untuk Ojol dan Kurir: Aturan dan Mekanisme

Menurut Prabowo, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1-1,5 juta yang bekerja secara part-time. Besaran dan mekanisme pencairan THR akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.

THR bagi mitra ojol dan kurir diwajibkan cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Prabowo dengan CEO PT Goto Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Desakan Serikat Pekerja dan Kritik terhadap Platform

Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, InDrive, dan lainnya untuk memenuhi kewajiban THR.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menolak skema Bantuan Hari Raya atau Tali Kasih sebagai pengganti THR. Menurutnya, hal itu hanya cara perusahaan menghindari kewajiban membayar THR secara penuh.

“Alasan tidak mampu secara finansial hanyalah dalih. Perusahaan platform justru terus meraup keuntungan besar tanpa mengalokasikan biaya untuk upah minimum, THR, upah lembur, serta hak-hak pekerja lainnya,” tegas Lily dalam keterangannya, Kamis (6/3).

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk lain yang merugikan pengemudi.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) Milik Indonesia.
Berita

Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) Milik Indonesia, Satelit Komunikasi Terbesar di ASEAN

Horas! Dongan BK, Indonesia mencatat sejarah baru dalam dunia teknologi antariksa dengan...

Geopark Kaldera Toba Terima Kartu Hijau UNESCO Global Geopark.
Berita

Geopark Kaldera Toba Terima Kartu Hijau UNESCO Global Geopark

Horas! Dongan BK, ada kabar yang membanggakan datang dari Sumatera Utara. Geopark...

Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook.
Berita

Ditetapkan Tersangka, Begini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Horas! Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Menlu Sugiono Desak Peru Selidiki Tuntas Penembakan Staf KBRI.
Berita

Menlu Sugiono Desak Peru Selidiki Tuntas Penembakan Staf KBRI

Horas! Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, meminta pemerintah Peru melakukan penyelidikan...