Horas!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (20/8/2025) dengan dugaan tindak pemerasan.
“Pemerasan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Fitroh menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan yang menjerat Noel ini tidak berkaitan dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Beda,” tegas Fitroh.
Hingga kini, KPK belum membeberkan detail terkait barang bukti berupa uang maupun aset lain yang mungkin diamankan dalam OTT tersebut. Pihak-pihak yang ikut diamankan bersama Noel masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak lain yang ditangkap.