Polisi dan Satpol PP Mulai Tertibkan Bendera One Piece Jelang HUT RI.
Polisi dan Satpol PP Mulai Tertibkan Bendera One Piece Jelang HUT RI.
Beranda Berita Polisi dan Satpol PP Mulai Tertibkan Bendera One Piece Jelang HUT RI
Berita

Polisi dan Satpol PP Mulai Tertibkan Bendera One Piece Jelang HUT RI

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, kemunculan bendera bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece di beberapa pemukiman warga mulai menjadi perhatian serius aparat.

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim Satpol PP mulai melakukan patroli dan penyisiran di kawasan permukiman untuk menertibkan bendera-bendera nonresmi yang dikibarkan, termasuk simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy dan krunya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kesakralan perayaan kemerdekaan dan memastikan bahwa seluruh warga mengibarkan bendera Merah Putih sesuai aturan perundang-undangan.

Pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak menggantikan simbol negara dengan atribut lain, terlebih yang bisa memicu kontroversi atau dianggap melanggar norma nasionalisme.

Apa Arti Bendera Jolly Roger?

Dalam dunia One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap sistem yang otoriter dan penuh ketidakadilan. Tokoh utama, Monkey D. Luffy, dan krunya kerap menghadapi pemerintahan korup, diskriminasi, bahkan genosida, serta menolak manipulasi sejarah. Adegan ikonik seperti pembakaran bendera Pemerintah Dunia dalam serial tersebut mencerminkan sikap pemberontakan terhadap penindasan, dan bagi sebagian penggemar, hal ini menjadi simbol solidaritas dan perlawanan terhadap ketidakadilan.

Meski demikian, para ahli hukum menyebutkan bahwa selama tidak melanggar aturan pengibaran bendera negara dan tidak menggantikan posisi Merah Putih, pengibaran bendera non-negara seperti Jolly Roger tidak otomatis bisa dipidana—selama tidak disertai niat memprovokasi atau menyebar kebencian.

Lantas, bagaimana menurut klean, Dongan BK?

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasannya.
Berita

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasannya

Horas! Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana...

Asap tebal menyelimuti Singapura jelang GP F1 (dok via Reuters).
Berita

Asap Karhutla Indonesia Selimuti Singapura Jelang F1, Kemenhut Perkuat Penanganan Api

Horas! Kabut asap yang menyelimuti Singapura menjelang gelaran Formula 1 (F1) Grand...

Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan (dok via ANTARA Foto).
Berita

Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Pengemudi Ojol Meninggal Usai Sesak Napas

Horas! Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia kembali...

Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Peringkat Ketiga di ASEAN.
Berita

Ranking FIFA Oktober 2026: Indonesia Peringkat Ketiga di ASEAN

Horas! Timnas Indonesia mengalami peningkatan dalam daftar ranking FIFA terbaru yang dirilis...