Rapat pemerintah terkait Koperasi Desa Merah Putih (Biro Pers Sekretariat Presiden).
Rapat pemerintah terkait Koperasi Desa Merah Putih (Biro Pers Sekretariat Presiden).
Beranda Berita Prabowo Dirikan Koperasi Desa Merah Putih, Didanai dari Dana Desa
Berita

Prabowo Dirikan Koperasi Desa Merah Putih, Didanai dari Dana Desa

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Presiden RI Prabowo Subianto mengambil inisiatif untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang akan tersebar di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah menggelar rapat bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Sentra Ekonomi Desa

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, khususnya dalam menampung hasil pertanian masyarakat setempat.

“Sehingga nanti di desa itu akan ada pusat kegiatan ekonomi dan menampung hasil-hasil pertanian di desa itu,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli.

Pendanaan dari Dana Desa

Untuk mendukung pendirian Kopdes Merah Putih, Zulhas menyebutkan bahwa anggarannya akan dialokasikan dari dana desa yang telah tersedia.

“Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai,” kata Zulhas.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan ekonomi desa semakin berkembang dan kesejahteraan petani meningkat melalui sistem distribusi yang lebih terorganisir.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...