Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution.
Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution.
Beranda Berita Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution
Berita

Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution

Bagikan

Horas!

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kebijakan razia kendaraan dengan pelat nomor luar daerah—termasuk pelat Aceh—bukanlah bentuk diskriminasi atau sentimen terhadap daerah tertentu. Menurutnya, langkah ini bertujuan murni untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.

Fokus pada Kendaraan yang Beroperasi di Sumut

Dalam rapat paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan Perubahan APBD Sumut di Medan, Senin (29/9/2025), Bobby menekankan bahwa perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Sumatera Utara seharusnya mendaftarkan kendaraannya di Sumut. Dengan demikian, penerimaan pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke provinsi lain.

“Ini bukan sentimen terhadap satu daerah tertentu. Prinsipnya berlaku untuk semua kendaraan dengan pelat luar, bukan hanya pelat dari provinsi tetangga,” ujar Bobby.

Untuk memperkuat argumentasinya, Bobby turut menayangkan video beberapa gubernur yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa di provinsi masing-masing. Misalnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

“Praktik ini sudah lumrah dilakukan. Kalau daerah lain menerapkan, dianggap biasa. Kenapa ketika Sumut melaksanakan justru jadi heboh?” tegas Bobby.

Respons Publik dan Tantangan

Meski Bobby menegaskan tidak ada muatan sentimen daerah, kebijakan ini tetap menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai razia pelat berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak disosialisasikan dengan baik. Di sisi lain, ada pula yang mendukung kebijakan ini karena dinilai adil dan berdampak positif bagi pembangunan Sumut.

Ke depan, pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara transparan, persuasif, dan konsisten, agar tidak menimbulkan kesan diskriminasi. Sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan perusahaan juga penting, sehingga mereka memahami bahwa tujuan utama razia ini adalah optimalisasi pendapatan daerah untuk kepentingan bersama.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum.
Berita

Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Horas! Polemik kepemilikan lahan dan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung...

Hyundai New CRETA Tawarkan Kenyamanan Premium untuk Setiap Perjalanan.
Berita

Uji Coba di Danau Toba, Hyundai New CRETA Tawarkan Kenyamanan Premium untuk Setiap Perjalanan

Horas! Mobilitas masyarakat di Sumatera Utara yang semakin tinggi membuat kebutuhan akan...

Luhut Sebut Digitalisasi Layanan Pemerintah Berpotensi Pangkas Belanja Negara hingga Rp2.000 Triliun.
Berita

Luhut Sebut Digitalisasi Layanan Pemerintah Berpotensi Pangkas Belanja Negara hingga Rp2.000 Triliun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital...

Luhut Dorong Pemanfaatan AI untuk Bansos.
Berita

Luhut Dorong Pemanfaatan AI untuk Bansos, UMKM, dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital...