Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution.
Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution.
Beranda Berita Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution
Berita

Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution

Bagikan

Horas!

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kebijakan razia kendaraan dengan pelat nomor luar daerah—termasuk pelat Aceh—bukanlah bentuk diskriminasi atau sentimen terhadap daerah tertentu. Menurutnya, langkah ini bertujuan murni untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.

Fokus pada Kendaraan yang Beroperasi di Sumut

Dalam rapat paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan Perubahan APBD Sumut di Medan, Senin (29/9/2025), Bobby menekankan bahwa perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Sumatera Utara seharusnya mendaftarkan kendaraannya di Sumut. Dengan demikian, penerimaan pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke provinsi lain.

“Ini bukan sentimen terhadap satu daerah tertentu. Prinsipnya berlaku untuk semua kendaraan dengan pelat luar, bukan hanya pelat dari provinsi tetangga,” ujar Bobby.

Untuk memperkuat argumentasinya, Bobby turut menayangkan video beberapa gubernur yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa di provinsi masing-masing. Misalnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

“Praktik ini sudah lumrah dilakukan. Kalau daerah lain menerapkan, dianggap biasa. Kenapa ketika Sumut melaksanakan justru jadi heboh?” tegas Bobby.

Respons Publik dan Tantangan

Meski Bobby menegaskan tidak ada muatan sentimen daerah, kebijakan ini tetap menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai razia pelat berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak disosialisasikan dengan baik. Di sisi lain, ada pula yang mendukung kebijakan ini karena dinilai adil dan berdampak positif bagi pembangunan Sumut.

Ke depan, pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara transparan, persuasif, dan konsisten, agar tidak menimbulkan kesan diskriminasi. Sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan perusahaan juga penting, sehingga mereka memahami bahwa tujuan utama razia ini adalah optimalisasi pendapatan daerah untuk kepentingan bersama.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Toba Pulp Lestari Ungkap Dampak Pencabutan Izin Pemanfaatan Hutan oleh Kementerian Kehutanan.
Berita

Toba Pulp Lestari Ungkap Dampak Pencabutan Izin Pemanfaatan Hutan oleh Kementerian Kehutanan

Horas! PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memastikan telah menerima keputusan resmi...

Kabupaten Samosir Jadi Tuan Rumah Anugerah Desa Budaya 2025.
Berita

Kabupaten Samosir Jadi Tuan Rumah Anugerah Desa Budaya 2025

Horas! Kabupaten Samosir dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia Tahun...

Permukaan Danau Toba Turun Hampir 1 Meter, Warga Parapat Kebingungan.
Berita

Permukaan Danau Toba Turun Hampir 1 Meter, Warga Parapat Kebingungan

Horas! Masyarakat di kawasan Danau Toba, khususnya Parapat, dibuat heran dengan kondisi...

Tinjau Huta Bolon Simanindo, Menbud Tegaskan Warisan Batak Toba Harus Tetap Hidup.
Berita

Tinjau Huta Bolon Simanindo, Menbud Tegaskan Warisan Batak Toba Harus Tetap Hidup

Horas! Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menekankan bahwa warisan budaya Batak...