Potret Bobby Nasution (Pemko Medan).
Potret Bobby Nasution (Pemko Medan).
Beranda Berita Bobby Nasution Janji Berkantor di Nias, Target Menghapus Daerah Tertinggal
Berita

Bobby Nasution Janji Berkantor di Nias, Target Menghapus Daerah Tertinggal

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution akan janji untuk berkantor di Kepulauan Nias. Sebelumnya, pihaknya akan membuat konsep kerja lebih dulu untuk memastikan dapat berjalan baik.

“Iya (berkantor di Nias). Ya pasti kita buat dulu konsep kerjanya, jangan kita nanti di sana hanya berkantor duduk di dalam kantor kan enggak mungkin,” ujar Bobby, Kamis (23/1/2025).

“Kita perlu konsep rencana pembangunannya baik dari Toba, Nias, atau Tapsel. Ini nanti kita buat program perencanaannya di sana, biar berkantor di sana, ada program yang kita bawa,” ungkapnya.

Prioritas Agar Status Nias Tidak Menjadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution juga mengatakan bahwa tujuan berkantor di Nias adalah memastikan agar kawasan tersebut keluar dari status daerah tertinggal.

“Program yang akan kita jadikan unggulan atau prioritas itu ada beberapa poin termasuk mengeluarkan Nias dari daerah tertinggal di Pulau Sumatera, itu akan menjadi prioritas kita,” tuturnya.

Menurut Perpres Pasal 1, arti dari daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...